Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap Dua Melalui Data Tunggal
Pemerintah menjadwalkan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026. Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat kini dapat memantau dana bantuan yang akan didistribusikan, seperti dilansir dari Bansos.
Proses penetapan penerima bantuan PKH saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi basis utama bagi pemerintah dalam menyalurkan berbagai program jaring pengaman sosial.
Nominal dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi karena disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar. Penentuan jumlah dana didasarkan pada kebutuhan spesifik dari setiap kelompok penerima dalam satu keluarga.
Nilai bantuan sosial PKH diberikan secara berkala dengan rincian dana yang berbeda untuk setiap kategori anggota keluarga.
| Kategori Penerima Manfaat | Nominal Bantuan (Per Tiga Bulan) |
|---|---|
| Rp750.000 | Rp750.000 |
| Rp225.000 | Rp375.000 |
| Rp500.000 | Rp600.000 |
| Rp600.000 | Rp2.700.000 (untuk tiga tahap) |
Akumulasi dana bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM tidak seragam. Hal ini dipengaruhi oleh komposisi dan jumlah kategori yang ada di dalam satu Kartu Keluarga.
Cara Memeriksa Status Penerima Melalui Situs Kemensos
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan PKh secara mandiri melalui sistem online yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Langkah pemeriksaan dapat dilakukan dengan mengakses alamat web cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna kemudian diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Setelah memasukkan NIK, pengakses harus mengisi kode captcha yang muncul pada layar monitor. Proses diakhiri dengan menekan tombol "Cari Data" untuk memunculkan informasi.
Sistem digital tersebut akan menampilkan data lengkap mengenai status aktif penerima bantuan. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat perkembangan terkini dari proses pencairan dana.
Jadwal Penyaluran Tahapan Bansos PKH 2026
Penyaluran dana PKH sepanjang tahun 2026 dibagi ke dalam empat tahapan pengerjaan yang terstruktur.
Tahap pertama berjalan pada Januari hingga Maret 2026, diikuti tahap kedua pada April hingga Juni 2026. Selanjutnya, tahap ketiga dijadwalkan pada Juli hingga September 2026, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember 2026.
Saat ini, distribusi dana bansos sedang berada pada fase tahap kedua. Waktu penerimaan dana di setiap wilayah dapat berbeda-beda karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow