Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 untuk KPM
Pemerintah masih terus menggulirkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai instrumen bantuan sosial utama pada tahun 2026. Skema ini dirancang khusus demi meringankan beban finansial sekaligus memacu kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara berjenjang.
Dikutip dari Bansos, kedua program jaminan sosial ini menyasar masyarakat kurang mampu yang telah sah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besaran dana tunai bersyarat yang didistribusikan disesuaikan berdasarkan klaster kebutuhan setiap anggota keluarga.
Penyaluran dana PKH dibagi menjadi beberapa kategori spesifik yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial. Setiap kelompok menerima jumlah dana yang bervariasi per tahap maupun per tahun.
| Kategori Penerima Bansos | Nominal per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Lansia 60 Tahun ke Atas | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
Skema Penyaluran Dana Bantuan BPNT Tahun 2026
Berbeda dengan PKH, skema BPNT dialokasikan dalam wujud saldo elektronik. Fasilitas ini diberikan agar penerima manfaat dapat membelanjakan bahan pangan pokok seperti beras dan telur untuk keperluan sehari-hari.
Melalui program ini, tiap KPM dijatah menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan. Sistem pencairan dilakukan bertahap secara berkala, di mana total dana yang masuk dalam satu kali masa penyaluran bisa menyentuh angka Rp600.000 disesuaikan dengan regulasi teknis yang berlaku.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow