KPK Tangkap 15 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
Sebanyak 15 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tersangkut kasus korupsi, sebagaimana dilansir dari Ulanda pada Kamis, 16 Juli 2026.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan tanggapan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengenai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) tersebut yang diduga dipicu ketimpangan antara ongkos politik tinggi dan pendapatan resmi pejabat daerah.
Data KPK menunjukkan penangkapan berlangsung sejak Agustus 2025 hingga Juli 2026, menjerat sejumlah bupati dan gubernur mulai dari wilayah Sumatra, Jawa, hingga Sulawesi akibat dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa tingginya biaya politik untuk memenangkan pemilihan di tingkat lokal memang menjadi rahasia umum yang memberikan tekanan besar bagi para pejabat.
"Semua sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum, bahwa untuk menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Biayanya tinggi. Tapi, gajinya berapa?
Kepala daerah itu Rp6 juta lebih, ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa meskipun pemerintah pusat telah berupaya membangun berbagai sistem pengawasan administrasi secara berkala, celah korupsi tetap dapat dimanfaatkan oleh oknum yang berniat menyimpang.
"Semua sistem ini bisa saja nanti diakalin di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah, ini kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Mereka juga bukan anak kecil yang diawasi 24 jam, tujuh hari seminggu kami pelototin," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Ia menambahkan bahwa perbaikan regulasi ataupun penguatan sistem pengawasan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya landasan moral yang kuat dari individu masing-masing kepala daerah.
"Pada akhirnya, integritas adalah benteng terakhir. Sistem bisa diperbaiki, tetapi kalau orangnya memang berniat menyimpang, selalu ada cara untuk mengakali aturan," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Daftar penindakan KPK tercatat menjaring Bupati Kolaka Timur, Gubernur Riau, Bupati Ponorogo, Bupati Lampung Tengah, dan Bupati Bekasi sepanjang akhir tahun 2025, yang kemudian disusul penangkapan 10 kepala daerah lainnya hingga pertengahan tahun 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow