Kemensos Salurkan PKH Tahap 2 Melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 tahun 2026 yang mencakup periode April hingga Juni segera memasuki akhir masa penyaluran. Masyarakat penerima manfaat yang belum mendapatkan dana bantuan disarankan untuk melakukan pemeriksaan status secara berkala.

Dilansir dari Id, PKH merupakan program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial untuk membantu meringankan beban pengeluaran sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga miskin serta rentan.

Pemerintah menargetkan sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM menerima bantuan ini sepanjang tahun 2026. Penyaluran bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Pada triwulan kedua tahun 2026, Kementerian Sosial menambah sekitar 470 ribu KPM baru yang berhak menerima bansos. Proses pemutakhiran data penerima dilakukan berkala melibatkan pemerintah desa, Badan Pusat Statistik, dan pendamping di lapangan.

Syarat dan Komponen Penerima PKH 2026

Masyarakat yang berhak menerima bantuan wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat, termasuk berstatus Warga Negara Indonesia serta memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang aktif.

Calon penerima harus terdaftar dalam DTSEN sebagai keluarga miskin dan tidak sedang menerima bantuan sosial ganda, serta bukan merupakan anggota ASN, TNI, maupun Polri.

Selain itu, dalam satu keluarga harus memiliki komponen tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, atau lansia minimal 60 tahun.

Jadwal Penyaluran Sepanjang Tahun 2026

Bantuan sosial PKH disalurkan dalam empat tahap yang terbagi sepanjang tahun 2026 dengan rincian jadwal sebagai berikut:

Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahun 2026
Tahap PenyaluranPeriode Bulan
Januari – Maret 2026April – Juni 2026
Juli – September 2026Oktober – Desember 2026

Proses pencairan dana dilakukan non-tunai melalui rekening bank Himbara serta PT Pos Indonesia. Karena mekanisme penyaluran dilakukan bertahap, tanggal pencairan bagi setiap penerima manfaat tidak sama.

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos

Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Sistem akan langsung memunculkan informasi jenis bantuan beserta status penyalurannya jika data terdaftar.

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang diunduh via Google Play Store atau App Store. Setelah membuka menu pemeriksaan dan memasukkan NIK sesuai KTP, masyarakat dapat melihat apakah dana sudah dicairkan atau masih dalam proses.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed