Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap Dua Periode April Hingga Juni 2026
Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua pada tahun 2026. Distribusi bantuan sosial ini dijadwalkan berlangsung selama periode April hingga Juni 2026. Bantuan sosial tersebut menyasar masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data penerima ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat mulai mencari rincian nominal yang akan diterima menjelang pencairan pada Juni 2026. Jumlah dana bagi setiap KPM berbeda karena disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi kriteria.
Dilansir dari Bansos melalui money.kompas.com, dana yang diberikan dihitung berdasarkan komponen anggota keluarga yang sah di dalam program. Oleh karena itu, total bantuan untuk setiap keluarga tidak selalu seragam.
Pemerintah menetapkan besaran dana yang bervariasi untuk setiap kelompok penerima manfaat. Alokasi dana ini disalurkan per tiga bulan guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
| Kategori Penerima | Nominal Bantuan | Periode Penyaluran |
|---|---|---|
| Ibu hamil atau masa nifas | Rp750.000 | Every 3 months |
| Anak usia dini 0–6 tahun | Rp750.000 | Every 3 months |
| Siswa Sekolah Dasar (SD) | Rp225.000 | Every 3 months |
| Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) | Rp375.000 | Every 3 months |
| Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) | Rp500.000 | Every 3 months |
| Lansia usia 60 tahun ke atas | Rp600.000 | Every 3 months |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Every 3 months |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 | Untuk 3 tahap penyaluran |
Jadwal Pencairan PKH 2026
Mekanisme penyaluran dana bantuan ini terbagi ke dalam empat tahapan selama setahun penuh. Jadwal berkala ini dibuat untuk menjaga kelangsungan jaring pengaman sosial ekonomi masyarakat. Pencairan tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2026. Tahap kedua berjalan dari April sampai Juni 2026, yang menjadi fokus penyaluran saat ini.
Selanjutnya, pemerintah akan menggulirkan tahap ketiga pada Juli hingga September 2026. Tahap keempat atau yang terakhir untuk tahun ini bakal didistribusikan pada Oktober hingga Desember 2026. Waktu pencairan dana di setiap daerah dapat mengalami perbedaan. Hal ini terjadi karena proses distribusi logistik dan administrasi dilakukan bertahap sesuai dengan kebijakan otoritas wilayah masing-masing.
Panduan Pengecekan Status Penerima Secara Online
Masyarakat dapat melakukan konfirmasi mengenai status kepesertaan mereka dalam program ini. Kementerian Sosial menyediakan fasilitas pemeriksaan data secara mandiri lewat platform digital resmi.
Langkah pertama adalah mengakses situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat pengakses internet. Pengguna kemudian diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, ketik kode captcha yang ditampilkan pada layar sebagai sistem pengaman verifikasi.
Langkah terakhir adalah menekan tombol bertuliskan Cari Data untuk memulai proses pelacakan di basis data. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan apabila nama yang dicari terdaftar sebagai penerima manfaat. Halaman pencarian tersebut juga akan menunjukkan perkembangan terkini dari proses pencairan dana bantuan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow