Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap Dua Periode April Hingga Juni 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua pada tahun 2026. Distribusi bantuan sosial ini dijadwalkan berlangsung selama periode April hingga Juni 2026. Bantuan sosial tersebut menyasar masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Data penerima ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat mulai mencari rincian nominal yang akan diterima menjelang pencairan pada Juni 2026. Jumlah dana bagi setiap KPM berbeda karena disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi kriteria.

Dilansir dari Bansos melalui money.kompas.com, dana yang diberikan dihitung berdasarkan komponen anggota keluarga yang sah di dalam program. Oleh karena itu, total bantuan untuk setiap keluarga tidak selalu seragam.

Pemerintah menetapkan besaran dana yang bervariasi untuk setiap kelompok penerima manfaat. Alokasi dana ini disalurkan per tiga bulan guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.

Daftar Nominal Bantuan Sosial PKH 2026 Berdasarkan Kategori Penerima
Kategori PenerimaNominal BantuanPeriode Penyaluran
Ibu hamil atau masa nifasRp750.000Every 3 months
Anak usia dini 0–6 tahunRp750.000Every 3 months
Siswa Sekolah Dasar (SD)Rp225.000Every 3 months
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)Rp375.000Every 3 months
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)Rp500.000Every 3 months
Lansia usia 60 tahun ke atasRp600.000Every 3 months
Penyandang disabilitas beratRp600.000Every 3 months
Korban pelanggaran HAM beratRp2.700.000Untuk 3 tahap penyaluran

Jadwal Pencairan PKH 2026

Mekanisme penyaluran dana bantuan ini terbagi ke dalam empat tahapan selama setahun penuh. Jadwal berkala ini dibuat untuk menjaga kelangsungan jaring pengaman sosial ekonomi masyarakat. Pencairan tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2026. Tahap kedua berjalan dari April sampai Juni 2026, yang menjadi fokus penyaluran saat ini.

Selanjutnya, pemerintah akan menggulirkan tahap ketiga pada Juli hingga September 2026. Tahap keempat atau yang terakhir untuk tahun ini bakal didistribusikan pada Oktober hingga Desember 2026. Waktu pencairan dana di setiap daerah dapat mengalami perbedaan. Hal ini terjadi karena proses distribusi logistik dan administrasi dilakukan bertahap sesuai dengan kebijakan otoritas wilayah masing-masing.

Panduan Pengecekan Status Penerima Secara Online

Masyarakat dapat melakukan konfirmasi mengenai status kepesertaan mereka dalam program ini. Kementerian Sosial menyediakan fasilitas pemeriksaan data secara mandiri lewat platform digital resmi.

Langkah pertama adalah mengakses situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat pengakses internet. Pengguna kemudian diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, ketik kode captcha yang ditampilkan pada layar sebagai sistem pengaman verifikasi.

Langkah terakhir adalah menekan tombol bertuliskan Cari Data untuk memulai proses pelacakan di basis data. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan apabila nama yang dicari terdaftar sebagai penerima manfaat. Halaman pencarian tersebut juga akan menunjukkan perkembangan terkini dari proses pencairan dana bantuan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: bansos.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow