Kemensos Salurkan Enam Bansos Sepanjang Agustus 2026
Pemerintah menyalurkan enam program bantuan sosial melalui Kementerian Sosial sepanjang Agustus 2026. Penyaluran ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin. Seperti dilansir dari Id, penetapan penerima manfaat kini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem data terpadu tersebut digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Skema perlindungan sosial yang disiapkan tidak hanya berupa dana tunai. Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan, subsidi kesehatan, bantuan pendidikan, serta layanan rehabilitasi sosial.
Berdasarkan data resmi, terdapat enam bantuan sosial yang berjalan sepanjang Agustus 2026. Setiap program dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan spesifik kelompok penerima manfaat.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
3.
Program Indonesia Pintar (PIP)
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
5. Bantuan Atensi Kementerian Sosial
6.
Bantuan Beras Pemerintah Sektor kesehatan dijamin lewat PBI JK dengan penanggungan iuran JKN. Sementara itu, bantuan beras dan BPNT disalurkan guna menjaga ketersediaan pangan harian keluarga penerima.
Dukungan pendidikan diberikan melalui PIP agar peserta didik miskin tidak putus sekolah. Di sisi lain, Bantuan Atensi difokuskan pada pendampingan anak terlantar, penyandang disabilitas, lansia, dan korban bencana.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos
Penetapan penerima seluruh program bansos mengacu pada verifikasi DTSEN. Masyarakat harus memenuhi kriteria dasar administrasi kependudukan agar terdata sebagai penerima.
Syarat utama meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif. Nama penerima juga wajib tercantum dalam basis data DTSEN.
Khusus program PKH dan BPNT, prioritas penerima ditujukan bagi keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 tingkat kesejahteraan. Sementara itu, bantuan PIP dan Atensi disalurkan berdasarkan kriteria pendidikan serta hasil asesmen petugas sosial.
Cara Cek Status Penerima Melalui Situs Resmi
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Proses pengecekan dilakukan menggunakan NIK yang tertera pada KTP.
Langkah pengecekan dimulai dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna kemudian memasukkan 16 digit NIK KTP dan mengisi kode captcha yang muncul di layar sebelum menekan tombol Cari Data.
Selain portal resmi, pengecekan data penerima manfaat dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos. Pemerintah mengimbau warga memperbarui data kependudukan di kantor desa atau dinas sosial jika terjadi perubahan kondisi keluarga.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow