Cara Cek Status DTSEN untuk KJP dan PIP Secara Online

Smallest Font
Largest Font

Guna mengetahui kepesertaan bantuan sosial seperti KJP dan PIP, Anda dapat melakukan pengecekan status Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online dengan mudah tanpa perlu mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial.

Yang Dibutuhkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Perangkat smartphone atau komputer dengan koneksi internet
  • Aplikasi Cek Bansos (opsional, jika mengecek via aplikasi)
  • NIK Siswa/Orang Tua atau NISN (khusus KJP dan PIP)

Penting:

Tercatat dalam DTSEN tidak otomatis menjadikan Anda sebagai penerima bantuan sosial. Setiap program seperti KJP, PIP, PKH, dan BPNT memiliki persyaratan, kuota, serta mekanisme seleksi masing-masing. Jika situs KJP mengalami gangguan akibat tingginya lalu lintas pengunjung, cobalah kembali beberapa saat kemudian.

Cara Cek Status DTSEN Lewat Website Cek Bansos Kemensos

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lengkap sesuai KTP.
  3. Ketik kode verifikasi (captcha) yang tampil di layar.
  4. Jika kode kurang jelas, klik ikon Refresh untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik tombol Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan informasi apakah data Anda telah tercatat dalam DTSEN beserta status kepesertaan bansos.

Cara Cek Status DTSEN Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  2. Pilih menu Cek Bansos.
  3. Masukkan data yang diminta sesuai identitas (NIK).
  4. Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos berdasarkan data yang telah dimasukkan.

Cara Cek Status Penerima KJP Secara Online

  1. Kunjungi situs resmi KJP Jakarta [https://edu.jakarta.go.id/kjp/](https://edu.jakarta.go.id/kjp/).
  2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP Plus.
  3. Masukkan NIK siswa atau NIK orang tua sesuai petunjuk.
  4. Pilih tahun dan tahap penyaluran KJP yang ingin dicek.
  5. Klik tombol Cek atau Pencarian.
  6. Sistem akan menampilkan hasil status penerima KJP apabila data tersedia.

Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online

  1. Buka laman resmi PIP Kementerian Pendidikan.
  2. Masukkan data yang diminta, seperti NIK atau NISN sesuai petunjuk pada halaman.
  3. Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan PIP.

Apabila data tidak ditemukan atau terdapat ketidaksesuaian informasi, Anda dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun fitur usul dan sanggah di aplikasi resmi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed