Kemensos Mulai Salurkan BPNT Tahap III Senilai Rp600 Ribu Tahun 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, dengan nominal Rp600 ribu untuk periode Juli hingga September 2026, dilansir dari Id.

Penyaluran bantuan telah dimulai sejak 20 Juli 2026 secara bertahap di berbagai daerah, sehingga tidak semua penerima menerima bantuan pada waktu yang sama. Pemerintah menargetkan penyaluran kepada jutaan KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan, namun pencairan dilakukan triwulanan sehingga setiap tahap bantuan diterima sebesar Rp600 ribu. Dana disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui ATM bank Himbara atau agen bank mitra.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos dengan memasukkan data wilayah, NIK, dan kode verifikasi, dilanjutkan dengan pencarian data penerima.

"Jika data belum muncul, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut," ujar pihak Kemensos.

BPNT diberikan kepada warga negara Indonesia yang memiliki NIK valid, terdaftar di DTSEN, dan termasuk keluarga miskin atau rentan miskin pada desil 1 hingga 4. Selain itu, penerima bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pensiunan penerima gaji negara, atau berpenghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran BPNT tahun 2026 dilakukan dalam empat tahap: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Waktu pencairan bantuan dapat berbeda di tiap daerah sesuai jadwal penyaluran.

Kemensos secara rutin memperbarui daftar penerima berdasarkan kondisi terbaru, seperti kematian penerima, perpindahan domisili, perubahan kondisi ekonomi, dan adanya calon penerima baru yang memenuhi syarat.

Penerima yang masih belum menerima bantuan pada awal Agustus tidak perlu khawatir karena penyaluran tahap III berlangsung hingga September 2026. Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa status penerima melalui layanan resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed