Kemensos Salurkan Bansos Tahap 2 2026 Melalui PKH dan BPNT

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan pendistribusian bantuan sosial pada tahun 2026 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program yang digulirkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), seperti dilansir dari Id.

Penyaluran dana bantuan sosial sepanjang tahun ini terbagi ke dalam empat periode pengerjaan. Proses pendistribusian saat ini memasuki Tahap 2 yang bergulir sejak April hingga Juni 2026.

Pemerintah menetapkan empat rentang waktu pembagian bantuan selama setahun penuh. Tahap 1 berlangsung Januari-Maret, Tahap 2 pada April-Juni, Tahap 3 di bulan Juli-September, dan Tahap 4 pada Oktober-Desember 2026.

Bagi penerima PKH, besaran dana ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang tercatat di sistem data Kemensos. Jumlah yang diterima setiap keluarga bervariasi bergantung pada komponen yang terdaftar.

Daftar Nominal Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Kategori Penerima ManfaatNominal Bantuan per Tahap
Rp750.000Rp750.000
Rp225.000Rp375.000
Rp500.000Rp600.000
Rp600.000Rp2.700.000

Bantuan BPNT dan Mekanisme Pengecekan Online

Selain program PKH, KPM yang memenuhi kriteria juga berhak mendapatkan dana BPNT. Besaran dana yang dialokasikan adalah Rp200.000 per bulan, atau mencapai Rp600.000 untuk rapel periode tiga bulan.

Penyaluran dana tersebut ditransfer langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Masyarakat bisa mengambil dana bantuan tersebut melalui jaringan bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah.

Untuk memastikan status kepesertaan, warga dapat mengakses sistem pengecekan online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Pemeriksaan bisa dilakukan lewat situs resmi kementerian maupun aplikasi seluler.

Langkah pemeriksaan via situs web dilakukan dengan membuka portal cek bansos Kemensos, mengisi NIK, memasukkan kode captcha, lalu memilih tombol Cari Data. Sistem otomatis menampilkan informasi kepesertaan.

Pengecekan juga dapat ditempuh via aplikasi Cek Bansos dengan cara mengunduh platform, melakukan registrasi atau login akun, memilih menu utama, mengisi NIK KTP, kemudian menekan tombol Cari Data.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed