Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Secara Bertahap

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih menggulirkan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 tahun 2026. Distribusi dana bantuan tunai bersyarat ini menyasar keluarga kurang mampu guna memperkuat jaring pengaman sosial, dilansir dari Id.

Proses penyaluran bantuan perlindungan sosial untuk periode ini dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juni 2026. Pemerintah memprioritaskan beberapa klaster masyarakat, mulai dari sektor kesehatan keluarga hingga pemenuhan kebutuhan pendidikan anak sekolah.

Penyaluran dana PKH sepanjang tahun 2026 terbagi ke dalam empat periode utama. Mekanisme pencairan di setiap daerah dapat berbeda karena proses pengiriman dana dilakukan secara bergelombang.

  • Tahap 1: Januari – Maret 2026
  • Tahap 2: April – Juni 2026
  • Tahap 3: Juli – September 2026
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2026

Otoritas terkait saat ini berfokus merampungkan pengiriman dana fase kedua yang tenggat waktunya berakhir pada pengujung Juni 2026. Perbedaan waktu tibanya bantuan sangat bergantung pada kesiapan teknis distribusi di masing-masing wilayah.

Rincian Nominal Dana per Kategori Penerima

Pemerintah menetapkan besaran nominal uang tunai PKH berdasarkan klasifikasi kebutuhan setiap penerima manfaat. Dana bersih yang disalurkan per tahap memiliki rincian bervariasi.

Kategori kesehatan ibu hamil serta anak usia dini mendapatkan alokasi Rp750.000 per tahap. Sementara itu, kelompok lanjut usia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat memperoleh dana sebesar Rp600.000 per tahap.

Sektor pendidikan anak sekolah dasar disokong dana Rp225.000 per tahap, sedangkan untuk pelajar SMP diberikan Rp375.000 per tahap. Bagi siswa tingkat SMA, pemerintah mengalokasikan bantuan senilai Rp500.000 per tahap. Kelompok korban pelanggaran HAM berat menerima besaran senilai Rp2.700.000 per tahap.

Panduan Memeriksa Status Penerima Secara Mandiri

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan jaminan sosial ini menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP. Pengecekan dapat diakses lewat laman resmi kementerian maupun peranti lunak ponsel cerdas.

Langkah Melalui Situs Resmi Kemensos

Masyarakat dapat mengakses peramban dan membuka alamat cekbansos.kemensos.go.id. Isi data Nomor Induk Kependudukan pada kolom pencarian yang tersedia di layar.

Salin kode verifikasi captcha secara tepat demi keamanan sistem. Setelah itu, tekan opsi Cari Data agar sistem mencocokkan identitas dengan basis data nasional penerima bantuan.

Langkah Melalui Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat perlu memasang aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos pada ponsel terlebih dahulu. Jalankan program tersebut, kemudian masuk ke dalam menu utama pemeriksaan data bantuan sosial.

Ketikkan identitas NIK sesuai dengan dokumen kartu tanda penduduk yang sah. Ketuk tombol pencarian untuk memunculkan informasi lengkap mengenai status, jenis program bantuan, serta progres pengiriman dana bantuan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed