Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026 Secara Bertahap

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Pemerintah tengah mendistribusikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat di berbagai wilayah, seperti dikutip dari Id. Proses pengiriman dana dilakukan melalui jaringan bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, serta lewat PT Pos Indonesia. Penyaluran dana untuk periode triwulan kedua ini dijadwalkan berlangsung dari April hingga Juni 2026, di mana pencairan dilakukan berkala dari pekan awal sampai akhir bulan.

Penerima yang status pencairannya telah aktif dapat mengambil dana bantuan dengan menyertakan dokumen identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga.

Distribusi bantuan sosial PKH sepanjang tahun 2026 terbagi ke dalam empat periode penyerahan yang berjalan secara bertahap. Tahap 1 berjalan pada Januari hingga Maret, Tahap 2 pada April hingga Juni, Tahap 3 pada Juli hingga September, dan Tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Masyarakat dapat memverifikasi data kepesertaan mereka secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan menyiapkan nomor induk kependudukan. Pengecekan lewat situs dilakukan dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan nomor NIK KTP, mengisi kode captcha, lalu menekan tombol Cari Data.

Selain melalui peramban web, pemantauan status penerima dan jadwal distribusi secara real-time juga dapat diakses via aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

Besaran Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Jumlah dana tunai yang dialokasikan untuk program PKH dibedakan menurut indeks kebutuhan dari setiap kategori anggota keluarga penerima manfaat.

Daftar Nominal Bantuan PKH per Tahap Tahun 2026
Kategori PenerimaNominal per Tahap
Rp750 ribuRp750 ribu
Rp225 ribuRp375 ribu
Rp500 ribuRp600 ribu
Rp600 ribuRp2,7 juta

Bersamaan dengan program tersebut, pemerintah juga menggelontorkan dana Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT untuk periode penyaluran Juni 2026.

Berbeda dengan sistem PKH, bantuan BPNT menerapkan skema nominal seragam senilai Rp200 ribu per bulan bagi setiap keluarga penerima.

Melalui mekanisme per tiga bulan, dana BPNT yang ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera milik penerima mencapai total Rp600 ribu.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed