Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli Sampai September 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai mencairkan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 yang mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, hingga September 2026. Dilansir dari Id, Keluarga Penerima Manfaat diimbau melakukan pengecekan data secara berkala guna memastikan status kepesertaan.
Pembaruan data terus dilakukan oleh pemerintah pada setiap periode penyaluran. Langkah ini berdampak pada perubahan daftar penerima, sehingga ada masyarakat yang tetap terdaftar, tereliminasi, maupun baru masuk sebagai penerima bantuan.
Mekanisme penyaluran bantuan sosial ini terbagi ke dalam empat gelombang sepanjang tahun. Karena jadwal pencairan di tiap daerah bisa berbeda, KPM perlu memantau kanal resmi Kemensos.
| Tahap | Periode Penyaluran |
|---|---|
| Januari – Maret 2026 | April – Juni 2026 |
| Juli – September 2026 | Oktober – Desember 2026 |
Cara Pengecekan Status Penerima Bansos
Pemerintah menyediakan dua kanal digital utama untuk memeriksa status penerima manfaat hanya dengan mengandalkan NIK KTP 16 digit.
1. Pengecekan Melalui Situs Resmi
Masyarakat dapat mengakses laman Cek Bansos Kemensos melalui peramban. Setelah memasukkan 16 digit NIK KTP serta kode captcha yang tertera, klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan informasi kepesertaan.
2. Pengecekan Melalui Aplikasi Mobile
Opsi lain dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos via Play Store atau App Store. Pengguna tinggal memilih menu Cek Bansos, mengisikan NIK KTP, lalu menekan tombol pencarian untuk melihat hasil sistem.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3
Besaran dana PKH disesuaikan berdasarkan kategori komponen dalam keluarga penerima manfaat untuk pencairan tiga bulanan ini.
| Kategori Penerima | Nominal Bantuan Tahap 3 |
|---|---|
| Ibu hamil | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Lansia 60 tahun ke atas | Rp600.000 |
Sementara itu, skema bantuan BPNT menyalurkan dana sebesar Rp200.000 per bulan. Pada pencairan Tahap 3, penerima akan mengantongi total dana Rp600.000 yang langsung ditransfer ke rekening KKS.
Kesesuaian data kependudukan seperti NIK KTP sangat memengaruhi kelancaran proses distribusi bantuan. Jika terjadi perubahan elemen data keluarga, KPM disarankan segera melapor ke pihak desa atau kelurahan setempat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow