Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli Sampai September 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai mencairkan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 yang mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, hingga September 2026. Dilansir dari Id, Keluarga Penerima Manfaat diimbau melakukan pengecekan data secara berkala guna memastikan status kepesertaan.

Pembaruan data terus dilakukan oleh pemerintah pada setiap periode penyaluran. Langkah ini berdampak pada perubahan daftar penerima, sehingga ada masyarakat yang tetap terdaftar, tereliminasi, maupun baru masuk sebagai penerima bantuan.

Mekanisme penyaluran bantuan sosial ini terbagi ke dalam empat gelombang sepanjang tahun. Karena jadwal pencairan di tiap daerah bisa berbeda, KPM perlu memantau kanal resmi Kemensos.

Skema Periode Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
TahapPeriode Penyaluran
Januari – Maret 2026April – Juni 2026
Juli – September 2026Oktober – Desember 2026

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos

Pemerintah menyediakan dua kanal digital utama untuk memeriksa status penerima manfaat hanya dengan mengandalkan NIK KTP 16 digit.

1. Pengecekan Melalui Situs Resmi

Masyarakat dapat mengakses laman Cek Bansos Kemensos melalui peramban. Setelah memasukkan 16 digit NIK KTP serta kode captcha yang tertera, klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan informasi kepesertaan.

2. Pengecekan Melalui Aplikasi Mobile

Opsi lain dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos via Play Store atau App Store. Pengguna tinggal memilih menu Cek Bansos, mengisikan NIK KTP, lalu menekan tombol pencarian untuk melihat hasil sistem.

Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3

Besaran dana PKH disesuaikan berdasarkan kategori komponen dalam keluarga penerima manfaat untuk pencairan tiga bulanan ini.

Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026
Kategori PenerimaNominal Bantuan Tahap 3
Ibu hamilRp750.000
Anak usia diniRp750.000
Siswa SDRp225.000
Siswa SMPRp375.000
Siswa SMARp500.000
Penyandang disabilitas beratRp600.000
Lansia 60 tahun ke atasRp600.000

Sementara itu, skema bantuan BPNT menyalurkan dana sebesar Rp200.000 per bulan. Pada pencairan Tahap 3, penerima akan mengantongi total dana Rp600.000 yang langsung ditransfer ke rekening KKS.

Kesesuaian data kependudukan seperti NIK KTP sangat memengaruhi kelancaran proses distribusi bantuan. Jika terjadi perubahan elemen data keluarga, KPM disarankan segera melapor ke pihak desa atau kelurahan setempat.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed