Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Secara Online

Smallest Font
Largest Font

Masyarakat kini bisa memantau status kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juni 2026 secara daring. Proses pengecekan ini dapat diakses langsung guna memastikan kelayakan sebagai penerima manfaat.

Dikutip dari Id, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik untuk memverifikasi data. Pengecekan data tersebut difasilitasi melalui platform resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Akses pengecekan tersedia dalam dua pilihan, yakni situs web resmi serta aplikasi seluler Cek Bansos. Bagi penerima dengan status aktif, dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau diambil melalui kantor pos.

Distribusi dana PKH dan BPNT sepanjang tahun 2026 terbagi dalam empat periode utama. Pembagian waktu penyaluran bantuan tersebut diatur secara berkala oleh pemerintah.

Tahap pertama berlangsung pada bulan Januari, Februari, dan Maret. Selanjutnya, tahap kedua berjalan selama bulan April, Mei, dan Juni.

Untuk tahap ketiga, pencairan dijadwalkan pada bulan Juli, Agustus, dan September. Periode penutup atau tahap keempat akan dilaksanakan pada Oktober, November, dan Desember.

Waktu pencairan dana bagi setiap wilayah tidak dilakukan secara serentak setiap bulannya. Oleh karena itu, penerima manfaat diimbau untuk memantau perkembangan informasi secara berkala.

Tahapan Cek Penerima Melalui Situs Kemensos

Pengecekan identitas penerima bantuan sosial dapat diselesaikan melalui laman resmi yang disediakan pemerintah. Masyarakat dapat mengikuti petunjuk teknis berikut ini.

Langkah pertama adalah membuka laman cekbansos.kemensos.go.id pada peramban. Setelah itu, ketik nomor NIK sesuai yang tercantum di KTP.

Pengguna diwajibkan menyalin kode captcha yang tertera pada layar digital. Jika kode sulit terbaca, tombol penyegaran tersedia untuk meminta kode verifikasi baru.

Setelah seluruh kolom terisi, pilih menu Cari Data. Sistem secara otomatis mencocokkan data input dengan basis data penerima bantuan.

Penambahan Ratusan Ribu Keluarga Penerima Manfaat Baru

Kementerian Sosial memperluas jangkauan perlindungan sosial dengan menambah lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada pencairan tahap kedua tahun 2026.

Langkah perluasan ini direalisasikan setelah adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kelompok ini menyasar masyarakat miskin yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4.

Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang tercatat belum pernah mendapatkan alokasi bantuan pada tahap pertama tahun 2026.

Daftar Besaran Nominal PKH Tahun 2026

Nilai bantuan sosial PKH diberikan dengan jumlah bervariasi bergantung pada klasifikasi komponen setiap keluarga. Berikut adalah rincian dana yang disalurkan.

Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap. Untuk sektor pendidikan, siswa SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Siswa SMP memperoleh Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap, sedangkan pelajar SMA berhak atas Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Komponen penyandhang disabilitas berat serta lanjut usia berumur 60 tahun ke atas menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap. Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat dialokasikan sebesar Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.

Jumlah Bantuan BPNT Juni 2026

Berbeda dengan sistem PKH, skema bantuan sosial BPNT menetapkan nilai nominal yang seragam bagi seluruh penerima manfaat tanpa penggolongan kategori.

Setiap KPM menerima dana tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan per tiga bulan sekali. Melalui metode ini, masyarakat akan menerima dana sekaligus senilai Rp600.000 dalam satu kali masa pencairan.

Seluruh dana bantuan sosial ditransfer ke rekening KKS milik penerima. Masyarakat dapat mengambil uang tersebut melalui jaringan bank Himbara atau pos penyaluran resmi.

Mengenal Program PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) difungsikan sebagai jaring pengaman sosial bersyarat bagi keluarga miskin. Fokus utamanya adalah mendongkrak standar kesehatan, sektor pendidikan, serta kesejahteraan harian.

Di sisi lain, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dispesifikasikan untuk pemenuhan kebutuhan pangan melalui akun elektronik. Saldo tersebut dibelanjakan untuk komoditas pangan di e-Warong KUBE PKH dan jaringan agen mitra bank pemerintah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow