Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Secara Bertahap
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap 3 tahun 2026 mulai dilaksanakan secara bertahap oleh Kementerian Sosial sejak 20 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Id.
Proses distribusi alokasi periode Juli, Agustus, dan September ini diawali dengan pembersihan data penerima berdasarkan pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik. Langkah validasi tersebut berdampak pada penyesuaian daftar Keluarga Penerima Manfaat di berbagai daerah.
Pemerintah menetapkan kelayakan penerima bantuan sosial berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Program PKH diprioritaskan untuk kelompok Desil 1 hingga Desil 4, sedangkan BPNT ditujukan bagi masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 5.
Masyarakat yang belum menerima pencairan diimbau untuk tidak berkecil hati karena distribusi dilakukan bertahap sesuai jadwal wilayah, pembaruan data, dan kesiapan teknis bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Besaran nominal PKH tahap 3 bervariasi sesuai kategori, seperti Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, Rp225.000 hingga Rp500.000 untuk pelajar, Rp600.000 bagi lansia dan disabilitas berat, serta Rp2.700.000 untuk korban pelanggaran HAM berat. Sementara itu, bantuan BPNT disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera.
Pengecekan status kepesertaan serta pengajuan sanggah perubahan data DTSEN dapat dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi Cek Bansos, atau secara langsung lewat kantor desa dan Dinas Sosial setempat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow