Kemensos Salurkan Bansos Ibu Hamil 2026 Sebesar Rp3 Juta per Tahun

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan program bantuan sosial untuk ibu hamil melalui skema Program Keluarga Harapan pada tahun 2026. Langkah ini diambil pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera sekaligus menekan angka stunting di Indonesia, seperti dikutip dari Bansos.

Melalui program pendorong perlindungan sosial ini, para ibu hamil dari kelompok rentan didorong untuk melakukan pemeriksaan kehamilan secara berkala di fasilitas kesehatan setempat. Hal tersebut ditujukan demi menjaga kesehatan ibu dan janin serta memperbaiki kualitas hidup sejak dini guna memutus rantai kemiskinan antar generasi.

Pemerintah menetapkan total bantuan finansial yang diberikan mencapai Rp3.000.000 per tahun. Dana tunai tersebut tidak dicairkan secara sekaligus, melainkan dibagi ke dalam empat tahapan masing-masing senilai Rp750.000 agar pemanfaatannya lebih terkontrol.

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon penerima agar bantuan sosial ini tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berikut adalah persyaratan resmi bagi penerima bantuan sosial ibu hamil:

  • Terdaftar di dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Masuk dalam kategori sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
  • Mempunyai dokumen kependudukan resmi berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Melakukan pemeriksaan kehamilan minimal sebanyak 4 kali di fasilitas kesehatan
  • Mengikuti kegiatan Family Development Session (FDS) bersama pendamping PKH

Penyaluran dana bantuan sosial untuk ibu hamil dilaksanakan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Jadwal Penyaluran Tahapan Dana Bansos Ibu Hamil 2026
Tahap PenyaluranPeriode Bulan
Januari – Maret 2026April – Juni 2026
Juli – September 2026Oktober – Desember 2026

Mekanisme Pengecekan Status Bantuan

Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan secara mandiri melalui dua pilihan kanal yang telah disediakan oleh pihak Kementerian Sosial.

Metode pertama adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos lewat ponsel pintar dengan cara mengunduh aplikasi resmi terlebih dahulu. Pengguna kemudian melakukan registrasi akun baru menggunakan NIK beserta data kependudukan, memasukkan data sesuai KTP, mengunggah dokumen pendukung jika diminta, lalu mengajukan permohonan untuk diverifikasi.

Metode kedua adalah mengakses langsung situs web resmi milik Kementerian Sosial. Pencarian data dilakukan dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan beserta data wilayah tempat tinggal yang selaras dengan Kartu Tanda Penduduk.

Rangkuman Ketentuan dan Cara Akses Bansos Ibu Hamil 2026
Aspek ProgramKeterangan Detail
Gambaran UmumProgram bantuan dari Kemensos untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.
Tujuan UtamaMendorong ibu hamil prasejahtera melakukan pemeriksaan kehamilan rutin dan menaikkan kualitas hidup sejak dini.
Besaran DanaTotal nominal Rp3.000.000 per tahun yang didistribusikan dalam empat tahapan terpisah sebesar Rp750.000.
Syarat ValiditasTerdaftar DTSEN, miskin/rentan, memiliki KTP-KK, periksa kandungan minimal 4 kali, dan ikut FDS.
Sistem PencarianPengecekan status online melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau situs web resmi Kementerian Sosial dengan NIK.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: bansos.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed