Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026

Smallest Font
Largest Font

Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2026 resmi dibuka untuk lulusan sarjana yang ingin meraih sertifikat pendidik. Program ini menjadi jalan utama bagi para lulusan untuk memulai karier sebagai guru profesional. Proses seleksi ini melingkupi tiga tahapan utama yang wajib dilewati.

Tahapan tersebut terdiri dari seleksi administrasi, tes substantif, hingga tes wawancara bagi para peserta. Pendaftaran program ini telah dibuka sejak 27 Juni 2026. Keputusan tersebut berjalan seiring dengan dikeluarkannya Pengumuman Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026, seperti dilansir dari Id.

Pelaksanaan seleksi bagi calon guru ini berjalan melalui rentetan jadwal penting. Berikut adalah linimasa lengkap agenda seleksi tahun ini:

Pendaftaran peserta dibuka pada 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Setelah itu, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dipublikasikan pada 26 sampai 28 Juli 2026. Peserta dapat mencetak kartu ujian pada 28 Juli hingga 2 Agustus 2026. Agenda dilanjutkan dengan pelaksanaan tes substantif yang bergulir pada 3 sampai 7 Agustus 2026.

Hasil dari tes substantif tersebut bakal diumumkan pada 26 Agustus 2026. Kemudian, jadwal untuk tahapan wawancara akan diumumkan pada 29 Agustus 2026. Tahap pelaksanaan tes wawancara sendiri diagendakan pada 31 Agustus hingga 16 September 2026. Hasil akhir dari seluruh seleksi PPG Calon Guru ini diumumkan pada 21 September 2026.

Syarat Mengikuti Seleksi PPG 2026

Sejumlah kriteria mutlak harus dipenuhi oleh setiap peminat program ini. Pendaftar wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) saat mendaftar. Calon peserta tidak boleh terdata sebagai guru atau kepala sekolah dalam basis data pendidikan.

Data yang dimaksud meliputi sistem Dapodik maupun Simpatika. Batasan usia bagi pelamar adalah maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember 2026. Pelamar juga harus memegang ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV).

Ijazah tersebut wajib terdata dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Bagi lulusan kampus luar negeri, wajib menyertakan dokumen penyetaraan ijazah resmi.

Syarat capaian akademik yang ditetapkan adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Pendaftar juga dituntut memiliki surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum. Surat keterangan sehat rohani dari dokter spesialis kejiwaan juga wajib disiapkan.

Dokumen kesehatan ini dikumpulkan saat proses lapor diri setelah dinyatakan lolos seleksi. Syarat dokumen lain mencakup surat keterangan berkelakuan baik serta surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA). Peserta juga wajib menandatangani dokumen pakta integritas.

Setiap pendaftar harus menyatakan kesiapan untuk menempuh seluruh tingkatan seleksi. Proses tersebut mencakup urutan dari administrasi, tes substantif, sampai wawancara.

Cara Daftar Seleksi PPG Calon Guru 2026

Proses registrasi dilakukan secara daring melalui sistem aplikasi SIMPKB. Pendaftar wajib menyiapkan alamat email aktif serta nomor telepon yang terhubung ke WhatsApp. Langkah awal dilakukan dengan mengakses situs ppg.kemendikdasmen.go.id. Calon peserta kemudian memilih menu Daftar PPG bagi Calon Guru lalu menekan opsi Daftar sebagai Peserta.

Pembuatan akun SIMPKB dilakukan memakai alamat email aktif milik peserta. Setelah itu, buka pesan masuk dalam email untuk mengeklik tautan konfirmasi pengaktifan akun. Peserta kemudian menginput data personal berupa NIK, nama lengkap, jenis kelamin, serta tanggal lahir. Informasi tersebut akan diverifikasi secara otomatis oleh sistem.

Jika akun telah aktif, lakukan login ke aplikasi SIMPKB menggunakan username dan password. Lengkapi seluruh kolom data yang tersedia dan unggah berkas syarat yang diminta. Apabila dinyatakan lolos dalam seleksi berkas administrasi, peserta diwajibkan membayar biaya seleksi.

Pembayaran ini menjadi syarat untuk melaju ke tahap tes substantif. Tentukan lokasi Tes Uji Kompetensi (TUK) yang masih tersedia pada sistem. Selesaikan proses pembayaran sesuai instruksi dalam aplikasi agar tempat ujian dapat terkunci.

Unduh sekaligus cetak Lembar Bukti Registrasi Pendaftaran setelah status pembayaran terverifikasi. Kartu peserta baru bisa dicetak sesuai jadwal dengan syarat seluruh esai telah diisi.

Ikuti ujian substantif secara tatap muka langsung sesuai jadwal dan tempat di kartu ujian. Hasil tes tersebut nantinya dapat dipantau melalui akun SIMPKB masing-masing. Bagi pelamar yang lolos tes substantif akan mendapatkan jadwal wawancara lewat SIMPKB.

Tes wawancara ini dilangsungkan secara daring menggunakan ruang virtual resmi. Pengumuman kelulusan wawancara dapat dilihat langsung lewat akun SIMPKB peserta. Peserta yang lolos kemudian diproses untuk penempatan kampus sesuai bidang studi pilihan.

Tahap berikutnya adalah melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti program lewat aplikasi SIMPKB. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kemudian menetapkan peserta resmi Program PPG Calon Guru 2026.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed