Kemenag Gorontalo Utara Batalkan Studi Tiru Usai Isu Pungli TPG
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara membatalkan rencana kegiatan studi tiru ke Makassar dan mengembalikan seluruh dana pengumpulan dari para guru agama, Sabtu, 1 Agustus 2026. Langkah ini diambil usai mencuatnya isu dugaan pungutan liar terkait pengurusan Tunjangan Profesi Guru, sebagaimana dilansir dari Ulanda.
Penghentian program tersebut dilakukan demi meredam kegelisahan dan mencegah polemik berkembang lebih luas di lingkungan tenaga pendidik maupun masyarakat umum.
Inisiatif awal kegiatan studi tiru disusun oleh panitia bersama asosiasi guru. Namun, dalam prosesnya timbul perbedaan pandangan mengenai mekanisme penarikan dana hingga memicu spekulasi yang mengaitkan kontribusi itu dengan pengurusan TPG.
"Saya akui informasi yang berkembang memang seperti itu. Saya juga berterima kasih kepada media yang telah mengangkat persoalan ini sehingga kami bisa segera mengambil langkah sebelum masalah ini menjadi lebih besar," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin.
Sebagai penanganan awal, pihak Kemenag menghentikan seluruh tahapan pengumpulan biaya dan memproses pengembalian uang kepada seluruh guru penerima TPG.
"Saya perintahkan seluruh kegiatan dihentikan dan semua uang yang sudah terkumpul dikembalikan kepada para guru. Hari ini proses pengembaliannya telah selesai," ujar Docmi.
Institusi tersebut berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan agenda yang melibatkan para guru agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ini menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Mengenai isu keterlibatan oknum pengawas, pihak Kemenag belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab dan masih menjalankan klarifikasi internal. Proses panggil keterangan melibatkan koordinator wilayah, ketua asosiasi guru, panitia pelaksana, hingga perwakilan guru dari seluruh kecamatan.
"Kami ingin memastikan terlebih dahulu dari mana inisiatif pengumpulan dana itu berasal. Jangan sampai ada pihak yang disalahkan sebelum seluruh fakta dan kronologi diperoleh. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar tindak lanjut," ujarnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow