Jawa Barat Tetapkan UMK Kota Bandung Rp4,7 Juta Mulai 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bandung sebesar Rp4.737.678 per bulan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026, sebagaimana dilansir dari Id.

Penetapan ini menjadi acuan upah minimum bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di Kota Bandung. Istilah UMR yang masih sering digunakan oleh masyarakat telah digantikan dengan UMK.

Selain UMK Kota Bandung, UMP Jawa Barat tahun 2026 juga ditetapkan sebesar Rp2.317.601 per bulan. UMP berlaku sebagai standar upah minimum provinsi, sedangkan UMK ditetapkan oleh masing-masing kabupaten dan kota. Karena itu, UMK Kota Bandung lebih tinggi dari UMP Jawa Barat.

Daftar UMK di wilayah Jawa Barat tahun 2026 menunjukkan Kota Bekasi memiliki UMK tertinggi sebesar Rp5.999.443, diikuti Kabupaten Bekasi dan Karawang, sementara Kota Bandung berada di angka Rp4.737.678.

Daftar UMK Jawa Barat 2026
Kabupaten/KotaUMK 2026
Kota BekasiRp5.999.443
Kabupaten BekasiRp5.938.885
KarawangRp5.886.853
DepokRp5.522.662
Kota BogorRp5.437.203
Kabupaten BogorRp5.161.769
PurwakartaRp5.052.856
Kota BandungRp4.737.678
CimahiRp4.090.568
Bandung BaratRp3.984.711
Kabupaten BandungRp3.972.202
SumedangRp3.949.856
Kota SukabumiRp3.831.926
SubangRp3.737.482
CianjurRp3.316.191
Kabupaten SukabumiRp3.192.807
Kota TasikmalayaRp2.980.336
IndramayuRp2.910.254
Kabupaten CirebonRp2.880.798
Kota CirebonRp2.878.646
Kabupaten TasikmalayaRp2.871.874
MajalengkaRp2.595.368
GarutRp2.472.227
CiamisRp2.373.644
KuninganRp2.369.380
Kota BanjarRp2.361.241
PangandaranRp2.351.250

Penetapan UMK Kota Bandung berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 yang ditandatangani pada 23 Desember 2025.

Dasar penetapan meliputi kondisi ekonomi daerah, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup layak pekerja, serta kebijakan pengupahan nasional.

UMK Kota Bandung berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Bandung. Pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun menerima upah berdasarkan struktur dan skala upah perusahaan masing-masing.

Penyesuaian UMK diharapkan membantu menjaga daya beli pekerja, memberikan kepastian standar upah minimum, mendorong hubungan industrial yang lebih baik, serta menjadi acuan kebijakan pengupahan perusahaan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed