DPRD Gorontalo Memangkas Anggaran Konsumsi dan Seragam 2026
DPRD Provinsi Gorontalo sepakat memangkas fasilitas internal berupa anggaran makan minum serta meniadakan pengadaan seragam anggota dewan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026), sebagai bentuk efisiensi anggaran daerah. Langkah penghematan tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah setelah delapan fraksi DPRD Provinsi Gorontalo memberikan persetujuan dalam Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II, sebagaimana dilansir dari Ulanda. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa pengetatan belanja konsumsi dilakukan dengan mengubah skema penyediaan makanan bagi kegiatan komisi dewan.
"Rapat komisi meski sampai sore hanya mendapatkan snack ringan," tegas La Ode.
Kebijakan pembatasan konsumsi tersebut mewajibkan setiap komisi hanya menerima satu kali penyediaan makanan ringan per hari, meskipun agenda rapat berlangsung beberapa kali atau berjalan hingga sore hari. Selain memangkas biaya konsumsi, lembaga legislatif ini juga menghapus alokasi pengadaan seragam bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk tahun anggaran 2026.
La Ode menegaskan bahwa pemangkasan anggaran internal ini merupakan komitmen DPRD agar langkah efisiensi tidak hanya dibebankan kepada perangkat daerah maupun sektor pelayanan publik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow