DPRD Gorontalo Awasi Penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif 2026

Smallest Font
Largest Font

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memantau langsung pelaksanaan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2026 di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu (11/7/2026). Dilansir dari Ulanda, pengawasan lapangan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, guna memastikan bantuan modal ditransfer tepat sasaran ke rekening pelaku usaha mikro.

Mekanisme penyaluran dana dilakukan secara langsung ke rekening penerima manfaat demi keamanan dan keleluasaan pembelian bahan baku serta alat produksi. Parlemen memastikan penerima memenuhi syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berusia produktif, memiliki usaha aktif, dan tidak menerima bantuan serupa dari program pemerintah lain.

Program pemberdayaan ekonomi tersebut mendapat respons dari para pelaku usaha mikro di wilayah setempat yang merasakan manfaat langsung dari suntikan modal pemerintah.

"Bantuan ini sangat membantu usaha kami. Modal yang diberikan bisa digunakan untuk mempertahankan usaha sekaligus mengembangkannya. Harapan kami tentu program seperti ini tetap berlanjut karena masih banyak pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan modal," ujar Fatma Ajiji, pelaku usaha mikro.

Evaluasi terhadap efektivitas program di lapangan juga mendapat perhatian dari jajaran pimpinan fraksi di dewan legislatif tersebut.

"Hasil pemantauan kami menunjukkan bantuan ini memberikan dampak nyata. Kami mendengar sendiri bagaimana penerima merasakan manfaatnya. Respons masyarakat juga sangat positif karena bantuan tersebut membantu meningkatkan produktivitas usaha mereka," kata Ghalieb, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo M.A. Ghalieb Lahidjun.

DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo agar menjadikan program UEP sebagai prioritas penganggaran berikutnya dengan memperkuat sektor non-modal.

"Pendampingan juga harus diperkuat. Pelaku usaha membutuhkan pelatihan kewirausahaan, kemampuan mengelola keuangan, hingga akses pemasaran yang lebih luas. Kalau hanya memberikan modal tanpa pendampingan, perkembangan usahanya tentu tidak akan maksimal," ujar Ghalieb.

Komisi IV menyatakan akan terus mengawal implementasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya di berbagai daerah di Provinsi Gorontalo.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow