DPRD Bone Bolango Rekomendasikan Jalan Damai Polemik Kades Toto Utara
DPRD Kabupaten Bone Bolango merekomendasikan opsi rekonsiliasi dan jalur damai terkait polemik penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara dalam Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Lantai II DPRD pada Rabu (5/8/2026), sebagaimana dilansir dari Ulanda. Langkah dialog tersebut didorong untuk mencegah persoalan tata kelola pemerintahan desa meluas hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). RDP yang sempat dua kali tertunda ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Inspektorat, Dinas PMD, Bagian Hukum, tim kuasa hukum, serta Kades Toto Utara. Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango Rakhmatiyah Deu menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan kades oleh pemerintah daerah berlandaskan pada upaya pengamanan aset publik dan bersifat tidak permanen.
"Dari pertemuan tadi, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penonaktifan itu dilakukan dengan tujuan untuk mengamankan aset pemerintah daerah," kata Rakhmatiyah.
Pemerintah daerah menegaskan keputusan tersebut dapat dipulihkan kembali jika permasalahan dasar telah dituntaskan. "Penonaktifan itu sifatnya sementara dan bisa dicabut kapan saja," ujarnya.
DPRD menekankan pentingnya menjaga stabilitas pelayanan publik dan menghindari konflik berkepanjangan di tingkat desa. "Dari hasil rapat, kami meminta dan merekomendasikan kepada pemerintah daerah dan kepala desa untuk memilih jalan damai. Kami juga meminta pemerintah daerah memfasilitasi rekonsiliasi karena yang kami kedepankan adalah kepentingan publik," katanya.
Pendekatan kekeluargaan dan musyawarah dinilai lebih efektif dalam menyelesaikan sengketa administratif tersebut. "Kalau masih bisa diselesaikan bersama, tidak perlu dibawa ke jalur PTUN," ujarnya. DPRD Bone Bolango memprioritaskan kelancaran pelayanan masyarakat dan kepastian hukum administrasi desa melalui jalan dialog.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow