Dokumen FIFA Ungkap Sengketa Persib dan Robert Alberts Terjadi 2025
Sengketa hukum antara Persib Bandung dan mantan pelatihnya, Robert Rene Alberts, terbukti terjadi pada tahun 2025 berdasarkan dokumen resmi FIFA bernomor perkara FPSD-19488, seperti dilansir dari Bola. Kasus penunggakan pembayaran cicilan tersebut mengancam aktivitas pendaftaran pemain baru klub asal Bandung tersebut.
Fakta yang tertera dalam dokumen FIFA ini membantah pernyataan manajemen Persib sebelumnya. Konflik ini berakar dari perjanjian tertulis yang disepakati kedua belah pihak pada 18 Februari 2025 terkait pembayaran hak Robert sebesar Rp3 miliar.
Berdasarkan skema kesepakatan, Persib diwajibkan menyetor Rp1,8 miliar secara bertahap sebesar Rp225 juta per bulan dari Maret hingga Oktober 2025. Sisa pembayaran senilai Rp1,2 miliar dijadwalkan cair pada November dan Desember 2025 masing-masing sebesar Rp600 juta.
Permasalahan timbul ketika Persib hanya membayarkan Rp93.749.500 pada cicilan pertama tanggal 21 Maret 2025. Pemotongan sepihak sebesar Rp131.250.500 dilakukan manajemen dengan alasan pembiayaan peningkatan kelas penerbangan Robert dari ekonomi ke bisnis.
Robert yang merasa dirugikan kemudian mengajukan gugatan ke Kamar Status Pemain FIFA pada 4 Juni 2025. Gugatan tersebut menuntut pelunasan tunggakan sebesar Rp581.250.000 untuk cicilan Maret, April, dan Mei beserta denda bunga lima persen per tahun.
Dalam proses persidangan, Persib tidak memberikan tanggapan formal terhadap gugatan yang masuk. Hakim Tunggal FIFA akhirnya memutuskan bahwa pemotongan biaya penerbangan dari cicilan tidak sah dan memenangkan sebagian gugatan juru taktik asal Belanda tersebut.
Hakim FIFA mewajibkan Persib melunasi sisa pemotongan cicilan Maret sebesar Rp131.250.000 serta cicilan April dan Mei masing-masing Rp225 juta, yang semuanya dikenakan bunga lima persen per tahun. Persib diberi tenggat waktu 45 hari sejak pemberitahuan untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.
Kelalaian dalam memenuhi sanksi finansial ini berpotensi memicu larangan mendaftarkan pemain baru bagi Persib di tingkat nasional maupun internasional hingga maksimal tiga periode pendaftaran berturut-turut. Para pihak yang bersengketa masih memiliki opsi mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) dalam jangka waktu 21 hari.
Keterangan resmi ini bertolak belakang dengan klaim jajaran pimpinan klub mengenai asal-usul permasalahan hukum tersebut.
"Perlu kami tegaskan adalah bahwa ini merupakan kasus lama yang terjadi pada 2022, bukan kejadian baru," jelas Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan dalam keterangan resminya pada Senin (11/8/2026) malam.
Pihak manajemen menyatakan sedang mengkaji implikasi dari keputusan badan sepak bola dunia tersebut.
"Setelah mengetahui adanya keputusan FIFA tersebut, kami langsung melakukan kajian secara menyeluruh untuk memahami posisi kasus dan menentukan langkah yang paling tepat," lanjut Adhitia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow