Dinsosdukcapil Gorontalo Fasilitasi Kepulangan Warga Semarang yang Terlantar
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil memfasilitasi kepulangan Raihan Wibowo (21) kembali ke daerah asalnya di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pemuda yang sempat terlantar di Gorontalo tersebut diberangkatkan menuju kampung halamannya pada Jumat, 17 Juli 2026, setelah melalui rangkaian prosedur administrasi kedinasan, seperti dilansir dari Ulanda. Sebelum dipulangkan, warga Rusunawa Karangroto, Kecamatan Genuk tersebut menjalani pemeriksaan identitas serta kondisi kesehatan oleh petugas Dinsosdukcapil guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menerangkan bahwa penanganan warga yang terlantar menjadi bagian dari pelayanan sosial wajib pemerintah tanpa melihat asal daerah asal masyarakat tersebut.
"Pemerintah Provinsi Gorontalo hadir untuk memastikan setiap warga mendapat perhatian. Termasuk memfasilitasi kepulangan orang terlantar agar dapat kembali bersama keluarga dan lingkungan sosialnya," ujar Reflin. Menurut Reflin, mekanisme pemulangan ini dimulai dari pengajuan permohonan oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten maupun kota, yang kemudian dilanjutkan dengan proses asesmen mendalam oleh petugas.
Selama proses administrasi berlangsung, kebutuhan dasar pemuda asal Semarang ini dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menjamin kondisinya tetap baik hingga waktu keberangkatan tiba.
Komitmen Perlindungan Warga
Reflin menambahkan bahwa orientasi utama dari pelayanan ini adalah memastikan warga yang mengalami kesulitan dapat kembali ke ekosistem keluarga mereka agar bisa menata kembali kehidupan ke depan. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pemerintah daerah memegang tanggung jawab penuh untuk memberikan perlindungan terhadap setiap warga negara yang membutuhkan bantuan di wilayahnya. Gusnar menyatakan kehadiran jajaran pemerintah dalam kondisi ini menjadi bukti nyata perlindungan negara agar tidak ada masyarakat yang menghadapi situasi pelik sendirian tanpa asisten resmi.
"Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan asal daerah," tutur Reflin.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow