Dinas Pendidikan Jakarta Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah 2026
Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2026 untuk murid baru di sekolah swasta yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Menurut informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang dilansir dari Instagram @disdikdki, pendaftaran BPMS 2026 dimulai pada tanggal 24 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Persyaratan calon penerima meliputi memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta, berdomisili minimal 5 tahun berturut-turut, berusia 6 hingga 21 tahun, serta terdaftar sebagai murid baru di kelas awal sekolah swasta di DKI Jakarta atau sebagai penerima manfaat panti sosial.
Calon penerima akan diperingkatkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dari desil terendah hingga lebih tinggi sesuai kuota anggaran. Proses penetapan penerima dilakukan setelah verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal pendaftaran BPMS 2026 meliputi verifikasi sekolah (27 Juli-5 Agustus), unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah (27 Juli-7 Agustus), verifikasi oleh Dinas Pendidikan (10-13 Agustus), penetapan melalui Keputusan Gubernur (13 Agustus-3 September), dan penyaluran dana pada 4 September 2026.
Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang sekolah. Untuk sekolah swasta umum dan madrasah, bantuan maksimal Rp 1 juta untuk SD/MI/SDLB, Rp 1,5 juta untuk SMP/MTs/SMPLB, serta Rp 2,5 juta untuk SMA/MA/SMALB dan SMK, menurut data dari detik.
Sekolah swasta yang tergabung dalam program Sekolah Penggerak Madrasah Bersama (SPMB) memiliki besaran bantuan berdasarkan klaster sekolah yang ditetapkan Dinas Pendidikan berdasarkan biaya operasional, uang pangkal, dan partisipasi sekolah dalam program tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow