Partai Demokrat Tegaskan Kepatuhan pada Konstitusi Terkait Mekanisme Pilkada

Smallest Font
Largest Font

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa partainya memilih menempatkan konstitusi sebagai pijakan utama dan tidak memprioritaskan perdebatan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah pada Minggu, 5 Juli 2026. Sikap tersebut disampaikan dalam Musyawarah Daerah V DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, sebagaimana dilansir dari Ulanda.

Pihak Demokrat menilai pembahasan mengenai kontestasi Pilkada 2029 ataupun perubahan sistem penyelenggaraan pemilu masih terlalu dini untuk dibahas saat ini. Pengurus internal partai saat ini masih berfokus menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan tahapan yang tersisa pasca-Pilkada Serentak 2024.

"Masih jauh sebenarnya bicara untuk Pilkada. Kami capeknya yang Pilkada 2024 kemarin aja belum selesai. Masih ngurus ada yang banding, ada yang menggugat, belum selesai. Masih capek," kata Herman Khaeron, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.

Sikap kehati-hatian ini diambil agar partai tidak terjebak dalam spekulasi arah perubahan sistem pemilu menyusul adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi. Demokrat berkomitmen untuk tetap menghormati dan melaksanakan apa pun model pemilihan yang nantinya diputuskan resmi oleh negara.

"Pokoknya yang pasti Demokrat akan taat sama konstitusi. Apa yang diputuskan konstitusi, ya itu yang kita laksanakan," ujar Herman Khaeron, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.

Menurutnya, dinamika pandangan mengenai sistem pemilu langsung atau mekanisme lain merupakan hal lumrah dalam demokrasi. Hal yang menjadi esensi utama dari proses politik tersebut adalah kehadiran pemimpin yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Tujuan akhirnya kan kepada masyarakat juga. Kita mengabdi pada masyarakat," kata Herman Khaeron, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.

Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Demokrat tersebut juga menambahkan bahwa seluruh kader memiliki kewajiban menjaga stabilitas politik nasional. Perbedaan pendapat mengenai regulasi pemilu harus diselesaikan dengan kembali pada aturan dasar negara.

"Yang terpenting bukan sekadar bagaimana mekanisme pemilihannya, tetapi bagaimana proses itu melahirkan pemimpin yang mampu bekerja, melayani, dan mengabdi kepada masyarakat," ujar Herman Khaeron, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed