Cara Cek Penerima PIP Juli 2026 Lewat HP dan Komputer
Memantau status bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kini dapat dilakukan dengan mudah secara mandiri tanpa harus datang ke sekolah. Layanan digital SIPINTAR dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memungkinkan siswa maupun orang tua untuk memastikan transparansi proses penyaluran dan mengetahui kepastian kapan dana bantuan pendidikan tersebut siap dicairkan melalui bank penyalur resmi.
Yang Dibutuhkan:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa yang bersangkutan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data dapodik sekolah.
- Gawai (ponsel atau komputer) dengan koneksi internet.
Langkah-Langkah Pengecekan:
- Buka browser di ponsel atau komputer Anda, kemudian kunjungi situs resmi SIPINTAR PIP di alamat
pip.kemendikdasmen.go.id. - Cari kolom pengecekan data di halaman utama, lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa yang bersangkutan secara benar.
- Pada kolom berikutnya, ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar di dapodik sekolah.
- Perhatikan gambar perhitungan hasil yang muncul di layar. Ketikkan jumlah hasil tersebut pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP". Sistem akan otomatis mencocokkan data dan menampilkan status verifikasi peserta didik.
Informasi Hasil Pencarian dan Jadwal Pencairan
Apabila data berhasil diverifikasi, platform SIPINTAR akan memunculkan beberapa informasi penting seperti status kepesertaan, tahap penyaluran bantuan, status pencairan dana, serta nama rekening bank penyalur bantuan (BRI, BNI, atau BSI).
Catatan: Jika dana belum cair, biasanya akan tertera keterangan penyebabnya, seperti rekening belum aktif, masih dalam proses validasi, atau nama siswa belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) tahap tersebut.
Penyaluran dana dilakukan secara berkala sepanjang tahun dalam dua termin besar, yaitu Termin I pada Januari – Juli 2026, dan Termin II pada Agustus – Desember 2026.
Besaran Nominal Dana Bantuan PIP 2026
Besaran dana bantuan tunai PIP 2026 yang diterima disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing siswa:
| Jenjang Pendidikan | Nominal per Tahun | Keterangan Khusus (Murid Baru & Kelas Akhir) |
|---|---|---|
| Taman Kanak-kanak (TK) | Rp 450.000 | - |
| SD / SDLB / Paket A | Rp 450.000 | Rp 225.000 |
| SMP / SMPLB / Paket B | Rp 750.000 | Rp 375.000 |
| SMA / SMK / SMALB / Paket C | Rp 1.800.000 | Rp 900.000 |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow