Cara Cek Desil Bansos Kemensos Secara Online Menggunakan NIK KTP
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama untuk menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran. Melalui sistem desil ini, Anda dapat mengetahui posisi kesejahteraan keluarga secara mandiri untuk memastikan peluang sebagai penerima bantuan sosial. Berikut adalah panduan untuk melakukan pengecekan status desil secara online guna mendapatkan informasi data yang cepat, mudah, dan transparan.
Yang Dibutuhkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebanyak 16 digit.
- Perangkat (smartphone atau komputer) yang terhubung dengan koneksi internet.
Langkah-Langkah Pengecekan:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos.
- Masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan sosial, jenis bantuan, serta kategori desil dalam DTSEN. Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di smartphone lalu login menggunakan NIK.
Kategori Desil Bansos
Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi dalam database pemerintah. Keluarga yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 merupakan prioritas utama penerima bansos.
| Kategori Desil | Keterangan |
|---|---|
| Desil 1 | Kelompok masyarakat sangat miskin |
| Desil 2 | Kelompok masyarakat miskin |
| Desil 3 | Kelompok hampir miskin |
| Desil 4 | Kelompok rentan miskin |
| Desil 5 | Kelompok menengah bawah |
| Desil 6 | Kelompok menengah |
| Desil 7 | Kelompok menengah ke atas |
| Desil 8 | Kelompok cukup sejahtera |
| Desil 9 | Kelompok sejahtera |
| Desil 10 | Kelompok sangat sejahtera |
Penting: Jika status desil tidak muncul, hal ini bisa disebabkan karena data di Dukcapil belum diperbarui, adanya perbedaan data KTP dengan database Kemensos, data belum masuk pembaruan DTSEN terbaru, atau belum memenuhi kriteria. Jika mengalami kendala tersebut, segera lakukan pembaruan data melalui kantor desa, kelurahan, kecamatan, atau melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow