Cara Cek Desil Bansos Kemensos Secara Online Menggunakan NIK KTP

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama untuk menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran. Melalui sistem desil ini, Anda dapat mengetahui posisi kesejahteraan keluarga secara mandiri untuk memastikan peluang sebagai penerima bantuan sosial. Berikut adalah panduan untuk melakukan pengecekan status desil secara online guna mendapatkan informasi data yang cepat, mudah, dan transparan.

Yang Dibutuhkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebanyak 16 digit.
  • Perangkat (smartphone atau komputer) yang terhubung dengan koneksi internet.

Langkah-Langkah Pengecekan:

  1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos.
  2. Masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit.
  3. Isi kode captcha yang muncul pada layar.
  4. Klik tombol “Cari Data”.
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan sosial, jenis bantuan, serta kategori desil dalam DTSEN. Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di smartphone lalu login menggunakan NIK.

Kategori Desil Bansos

Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi dalam database pemerintah. Keluarga yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 merupakan prioritas utama penerima bansos.

Kategori DesilKeterangan
Desil 1Kelompok masyarakat sangat miskin
Desil 2Kelompok masyarakat miskin
Desil 3Kelompok hampir miskin
Desil 4Kelompok rentan miskin
Desil 5Kelompok menengah bawah
Desil 6Kelompok menengah
Desil 7Kelompok menengah ke atas
Desil 8Kelompok cukup sejahtera
Desil 9Kelompok sejahtera
Desil 10Kelompok sangat sejahtera
Penting: Jika status desil tidak muncul, hal ini bisa disebabkan karena data di Dukcapil belum diperbarui, adanya perbedaan data KTP dengan database Kemensos, data belum masuk pembaruan DTSEN terbaru, atau belum memenuhi kriteria. Jika mengalami kendala tersebut, segera lakukan pembaruan data melalui kantor desa, kelurahan, kecamatan, atau melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: bansos.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed