Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Juni 2026 Secara Online
Artikel ini menjelaskan cara melakukan pengecekan status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode Juni 2026 secara online. Hasil yang diharapkan adalah masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan dan rincian bantuan langsung dari rumah hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Yang Dibutuhkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Perangkat HP atau komputer dengan koneksi internet
- Aplikasi Cek Bansos (jika memilih metode aplikasi)
---
Metode 1: Cek Bantuan PKH Dan BPNT Melalui Website Resmi
Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan bansos secara online melalui website resmi. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Buka website
cekbansos.kemensos.go.id - Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
---
Metode 2: Cara Cek Bantuan PKH Dan BPNT Lewat Aplikasi
Selain website, pengecekan bantuan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos. Caranya cukup mudah:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
- Tekan tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bantuan.
---
Informasi Tambahan Bansos 2026
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial dalam empat tahap selama satu tahun dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Penerima BPNT memperoleh Rp200.000 setiap bulan (total Rp600.000 per tahap). Sementara nominal bantuan PKH tahun 2026 diberikan per tahap sesuai kategori berikut:
| Kategori Penerima PKH | Besaran Bantuan per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Lansia usia 60 tahun ke atas | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow