Cara Cek Bansos BPNT Juni 2026 Lewat Aplikasi dan Situs Kemensos
Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua secara bertahap hingga Juni 2026. Melalui panduan ini, Anda akan mengetahui cara mengecek status pencairan, periode penyaluran, hingga nominal bantuan yang akan diterima secara mandiri melalui aplikasi maupun situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Yang Dibutuhkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP
- Ponsel atau perangkat dengan koneksi internet
- Aplikasi Cek Bansos versi terbaru (jika menggunakan metode aplikasi)
---
Cara Cek Bansos BPNT Juni 2026 Lewat Aplikasi
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan aplikasi Cek Bansos sudah terpasang dan diperbarui ke versi terbaru.
- Buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait jenis bantuan, status pencairan, periode penyaluran, serta nominal bantuan yang diterima.
---
Cara Cek BPNT Tanpa Aplikasi
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul.
- Klik “Cari Data”.
- Informasi mengenai nama penerima, status bantuan, desil kesejahteraan, dan periode pencairan akan muncul di layar.
---
Nominal BPNT yang Cair pada Tahap 2 Tahun 2026
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan umumnya disalurkan setiap tiga bulan sekaligus. Dengan demikian, penerima manfaat berpotensi memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode April–Juni 2026. Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara.
---
Cara Mengubah Desil Agar Berpeluang Mendapatkan Bansos
BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bagi warga yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, pembaruan data dapat diajukan melalui dua cara:
1. Pengajuan Online
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Usulan”.
- Lengkapi data yang diminta sesuai kondisi sebenarnya.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi petugas sosial.
2. Pengajuan Offline
- Datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
- Ajukan permohonan pembaruan data DTSEN.
- Petugas akan melakukan pendataan dan survei lapangan.
- Hasilnya akan dibahas dalam musyawarah desa sebelum diteruskan ke BPS untuk proses pemeringkatan ulang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow