Bone Bolango Kebut Sertifikasi 19 Aset Tanah Milik Pemerintah

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mempercepat langkah penyelamatan aset daerah. Seperti dilansir dari Ulanda, pemerintah setempat menargetkan penerbitan 19 sertifikat tanah sepanjang tahun 2026. Program ini diprioritaskan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset strategis.

Selain itu, langkah tersebut diambil demi mencegah potensi sengketa kepemilikan lahan pada masa mendatang. Upaya percepatan dibahas dalam rapat Tim Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Daerah. Agenda ini dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia, di ruang rapat BPKPD Bone Bolango, Kamis (9/7/2026).

Rapat dihadiri Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bone Bolango Heriyadi, tim teknis Kantor BPN Kabupaten Bone Bolango, dan Kepala Bidang Aset BPKPD. Hadir pula Kepala DLHPP Lukman Daud, serta Inspektur Pembantu Wilayah I Non Adelina Lalu.

Kolaborasi lintas instansi ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk mempercepat legalisasi aset. Prosesnya dilakukan melalui pendampingan hukum dan verifikasi teknis secara terpadu. Tim menyepakati RSUD Toto Kabila sebagai lokasi pertama untuk identifikasi lapangan dan penelusuran dokumen administrasi. Pada tahap awal, tim memproses lima bidang tanah untuk diajukan dalam sertifikasi.

Sementara itu, dua bidang tanah lainnya dari total tujuh titik rencana masih menunggu penyesuaian. Hal ini menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 tentang PNBP PKKPR. Tahapan tersebut dinilai penting agar seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Sertifikasi Fasilitas Kesehatan Lain

Setelah kawasan RSUD Toto Kabila selesai, tim terpadu melanjutkan percepatan sertifikasi aset pada sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. Beberapa aset masuk dalam daftar prioritas utama. Aset tersebut meliputi Puskesmas Toto Utara seluas 977,56 meter persegi, Puskesmas Botupingge seluas 1.518 meter persegi, dan Puskesmas Tapa seluas 1.486 meter persegi.

Kemudian Puskesmas Ulanta seluas 706 meter persegi, serta Puskesmas Suwawa Tengah dengan luas 2.814 meter persegi. Sejumlah puskesmas lainnya juga akan diproses secara bertahap. Syaratnya, seluruh dokumen administrasi harus dinyatakan lengkap serta memenuhi prinsip clean and clear.

Tim juga memaparkan perkembangan terbaru proses sertifikasi aset daerah yang telah berjalan. Sebanyak lima bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kini memasuki tahap penelitian oleh Panitia A.

Tim dijadwalkan turun langsung ke lapangan mulai Jumat untuk melakukan pemeriksaan fisik. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penerbitan sertifikat tanah. Proses pengukuran telah rampung terhadap tujuh bidang tanah di kawasan RSUD Toto Kabila.

Pengukuran juga selesai untuk tujuh bidang di Perkantoran Suwawa Tengah dan enam bidang tanah di kawasan RS Tombulilato. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan sertifikasi ini bukan sekadar melengkapi administrasi pertanahan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Aset yang bersertifikat akan memperoleh kepastian hukum yang kuat. Dengan demikian, lahan pemerintah terlindungi dari potensi sengketa, penguasaan pihak lain, maupun masalah administratif.

Melalui sinergi bersama Kejaksaan Negeri dan Kantor BPN, pemerintah optimistis target 19 sertifikat dapat selesai tepat waktu. Program ini diharapkan mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed