Bone Bolango Tembus 10 Besar Nasional Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Kabupaten Bone Bolango mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional dalam hal perlindungan tenaga kerja. Melalui Program Jaksa Pelindung Pekerja (JPP), daerah ini sukses menembus jajaran 10 besar nasional dalam capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Keberhasilan tersebut diraih di tengah situasi masih rendahnya kepatuhan sejumlah pemberi kerja dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di berbagai wilayah, seperti dikutip dari Ulanda. Pencapaian ini terungkap saat pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Jaksa Pelindung Pekerja yang berlangsung di Bone Bolango pada Kamis, 4 Juni 2026.
Agenda tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus penegasan komitmen para pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Prestasi ini terwujud berkat kolaborasi intensif yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo. Kegiatan monev dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho, bersama jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), termasuk Kepala Seksi Datun Heriyadi Djunaidi. Turut hadir Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo.
Dalam forum tersebut, Feddy Hantyo Nugroho menjelaskan bahwa Program Jaksa Pelindung Pekerja bergerak lebih jauh dari sekadar urusan administratif. Kejaksaan bertindak sebagai instrumen strategis guna memastikan seluruh pemberi kerja dan badan usaha mematuhi regulasi perlindungan sosial bagi pekerja mereka.
"Program Jaksa Pelindung Pekerja merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam mendorong kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Keberhasilan Bone Bolango masuk 10 besar nasional menjadi bukti bahwa sinergi yang dibangun selama ini berjalan efektif," kata Feddy. Menurut Feddy, proteksi bagi tenaga kerja tidak sepatutnya dianggap sebagai beban finansial tambahan oleh korporasi maupun instansi pengguna jasa pekerja. Jaminan sosial merupakan hak fundamental pekerja yang dijamin negara untuk mengantisipasi risiko-risiko yang muncul saat menjalankan tugas profesi.
Feddy menambahkan bahwa model penguatan kepatuhan di Bone Bolango dapat menjadi percontohan nasional melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.
Dampak positif gerakan ini terlihat dari lonjakan signifikan kuantitas pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam beberapa tahun terakhir, mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga jaminan kehilangan penghasilan. Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengapresiasi pencapaian kolektif yang berhasil diraih daerahnya tersebut. Ismet menyampaikan bahwa indikator kemajuan wilayah tidak melulu bertumpu pada pembangunan infrastruktur fisik, melainkan juga dari aspek jaminan perlindungan yang layak bagi para pekerja.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini terus mendampingi serta memperkuat upaya perlindungan pekerja di daerah," ujar Ismet.
Bagi Ismet, para pekerja merupakan pilar utama penggerak roda pembangunan daerah yang wajib mendapatkan rasa aman tanpa kekhawatiran atas risiko masa depan. Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo memberikan penghormatan atas konsistensi Pemkab Bone Bolango dan Kejaksaan dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial.
Sinergi ini dinilai mampu mempercepat realisasi jaring pengaman sosial bagi seluruh lapisan pekerja di wilayah tersebut. Kehadiran Jaksa Pelindung Pekerja juga memicu efek preventif terhadap pelanggaran hak ketenagakerjaan, karena pelaku usaha diarahkan untuk lebih patuh hukum melalui pendampingan reguler.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kini memandang pencapaian 10 besar nasional ini sebagai tantangan baru untuk mempertahankan dan terus menaikkan mutu proteksi tenaga kerja demi investasi sosial jangka panjang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow