Adhan Dambea Wajibkan ASN Pemegang Kendaraan Dinas Hadir di Forum Warga
Aktivitas kemasyarakatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo kini mulai diperketat. Dikutip dari Ulanda, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menginstruksikan pendataan terhadap seluruh pegawai yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas roda dua maupun roda empat.
Langkah penertiban ini bukan sekadar bentuk inventarisasi aset daerah. Kebijakan tersebut diambil demi memastikan para pemegang kendaraan operasional negara ikut andil dalam program sosial kemasyarakatan.
Adhan menilai para pegawai yang mendapatkan fasilitas negara memikul tanggung jawab besar untuk hadir di tengah masyarakat. Mereka diwajibkan rutin mengikuti kegiatan silaturahmi pemerintah yang digelar bergilir di tiap kelurahan.
"ASN harus hadir bersama masyarakat. Mereka perlu mengetahui secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan warga sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai kondisi di lapangan," kata Adhan.
Forum warga tersebut dipandang efektif sebagai ruang komunikasi dua arah antara birokrasi dan penduduk setempat. Aparatur pemerintah dapat menyerap langsung informasi mengenai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga isu lingkungan di tingkat bawah.
Melalui interaksi langsung ini, pemerintah daerah berharap dapat merumuskan kebijakan publik yang lebih akurat. Kehadiran berkala para pegawai di lapangan juga dipercaya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik.
"Kita ingin ASN tidak hanya bekerja di belakang meja. Mereka harus memahami kondisi riil masyarakat agar setiap program yang dijalankan memiliki manfaat yang benar-benar dirasakan warga," ujarnya.
Di samping menekankan kewajiban pegawai, Pemerintah Kota Gorontalo juga mengumumkan kesiapan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN yang memenuhi kriteria penerima.
Alokasi dana ini diharapkan dapat meringankan beban finansial para pegawai negeri. Terlebih, momentum pencairan bertepatan dengan persiapan tahun ajaran baru sekolah yang memicu lonjakan pengeluaran rumah tangga.
"Gaji ke-13 memang diperuntukkan membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak-anak yang akan memasuki tahun ajaran baru," kata Adhan.
Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menyalurkan hak-hak finansial para pegawai sesuai regulasi. Kendati demikian, aparatur sipil negara dituntut mengimbangi hal tersebut dengan peningkatan disiplin serta mutu pelayanan kepada warga.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow