Adhan Dambea Minta OPD Tinggalkan Rapat DPRD Jika Molor
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah untuk langsung meninggalkan gedung DPRD jika agenda rapat bersama legislatif terlambat dimulai lebih dari 10 menit, sebagaimana dilansir dari Ulanda.
Langkah tegas tersebut diambil karena kebiasaan sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo yang dinilai kurang disiplin memenuhi jadwal rapat pembahasan pelayanan masyarakat.
Adhan menilai persoalan ketepatan waktu amat krusial sebab rapat instansi menyangkut kepentingan publik yang tidak boleh terhambat oleh penundaan jadwal.
"Anggota DPRD harus disiplin kalau ada agenda rapat. Undangan jam 10 pagi, harus hadir sebelum waktu dimulai rapat," kata Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Ia meminta para pimpinan OPD tidak menghabiskan waktu hanya untuk menunggu kehadiran anggota legislatif yang terlambat di ruang sidang.
"Saya minta OPD kalau sudah lewat 10 menit rapat belum dimulai, tinggalkan gedung DPRD. Karena banyak urusan masyarakat yang harus diurus, bukan hanya menunggu anggota DPRD yang tidak disiplin," kata Adhan Dambea.
Adhan juga menyoroti perbedaan sikap jajaran legislatif yang dinilainya amat disiplin saat hendak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
"Jangan hanya disiplin kalau ada agenda perjalanan dinas (Perjadis). Kalau Perjadis, jam 8 berangkat, jam 7 sudah di bandara," ujar Adhan Dambea.
Ia menuturkan instruksi tersebut lahir dari pengalamannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota maupun DPRD Provinsi Gorontalo yang selalu memegang prinsip tepat waktu.
"Saat menjadi anggota DPRD Kota maupun Provinsi Gorontalo, saya selalu tepat waktu di setiap agenda rapat," ungkap Adhan Dambea.
Sikap disiplin tersebut terus ia terapkan setelah kembali memimpin jajaran pemerintah daerah Kota Gorontalo.
"Saat menjadi wali kota pun sekarang, saya selalu hadir 10 menit sebelum dimulai," kata Adhan Dambea.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow