Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2026 Lewat HP

Smallest Font
Largest Font

Dilansir dari Id, Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Kemendikdasmen. Bantuan ini ditujukan bagi siswa TK hingga SMA dan sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan sekolah. Siswa yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan dana tunai yang disalurkan langsung melalui rekening bank masing-masing.

Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, siswa wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara.

Berdasarkan informasi resmi, berikut adalah daftar syarat penerima bantuan PIP tahun 2026: Peserta Didik yang menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus. Kategori khusus meliputi peserta dari keluarga Program Keluarga Harapan serta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Siswa berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu yang berasal dari sekolah, panti sosial, maupun panti asuhan. Anak yang terdampak bencana alam serta anak tidak bersekolah atau drop out yang diharapkan bisa kembali mengenyam pendidikan. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua korban PHK, berada di daerah konflik, atau dari keluarga terpidana.

Peserta yang berada di Lembaga Pemasyarakatan serta memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.

Peserta didik yang mengikuti program pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Nominal Bantuan PIP 2026

Besaran dana bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa penerima manfaat.

Siswa jenjang TK mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 untuk jangka waktu satu tahun. Jenjang SD, SDLB, dan Paket A menerima Rp450.000 per tahun, sementara murid baru serta siswa kelas akhir memperoleh Rp225.000.

Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, dengan murid baru dan kelas akhir menerima Rp375.000. Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C memperoleh dana sebesar Rp1.800.000 per tahun, sedangkan murid baru serta kelas akhir mendapatkan Rp900.000.

Cara Cek PIP Lewat HP 2026

Orang tua maupun siswa dapat memeriksa status penerimaan dana bantuan secara mandiri melalui perangkat seluler. Buka laman resmi PIP melalui tautan pip.kemendikdasmen.go.id di peramban ponsel Anda. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional serta Nomor Induk Kependudukan pada kolom yang tersedia di halaman utama.

Ketik hasil perhitungan kode verifikasi atau captcha yang muncul pada layar dengan benar.

Klik tombol Cek Penerima PIP untuk melihat informasi lengkap terkait status penyaluran bantuan.

Jadwal Pencairan PIP 2026

Penyaluran dana bantuan PIP pada tahun 2026 akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.

Termin pertama dijadwalkan berlangsung pada bulan Januari hingga Juli 2026.

Termin kedua akan disalurkan pada periode bulan Agustus hingga Desember 2026.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed