Pemerintah Tetapkan Enam Hari Libur Resmi pada Mei 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menetapkan total enam hari libur resmi sepanjang bulan Mei 2026. Jadwal tersebut terdiri dari empat hari libur nasional dan dua hari cuti bersama.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, seperti dilansir dari Bansos.

Masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk merencanakan perjalanan atau beristirahat karena terdapat beberapa periode libur akhir pekan yang panjang.

Dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah jatuh pada pertengahan dan akhir bulan. Rinciannya adalah Jumat, 15 Mei 2026 untuk Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus, serta Kamis, 28 Mei 2026 untuk Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah.

Sementara itu, empat hari libur nasional pada bulan tersebut tersebar sejak awal hingga akhir bulan. Berikut adalah rincian tanggal merah resmi berdasarkan SKB 3 Menteri:

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

Periode ini menjadi salah satu momen dengan jumlah hari libur terbanyak pada paruh pertama tahun 2026.

Simulasi Long Weekend dan Potensi Cuti Panjang

Kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama ini menciptakan libur akhir pekan yang panjang. Momen pertama terjadi pada pertengahan Mei yang menghasilkan total empat hari libur berurutan.

Periode tersebut dimulai dari Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 14 Mei 2026, dilanjutkan Cuti Bersama pada Jumat, 15 Mei 2026, hingga libur akhir pekan Sabtu dan Minggu pada 16-17 Mei 2026.

Masyarakat juga berpeluang menikmati libur yang lebih panjang pada akhir bulan Mei jika mengambil cuti pribadi. Rangkaian libur dimulai dari Libur Nasional Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026 dan Cuti Bersama Idul Adha pada Kamis, 28 Mei 2026.

Selanjutnya, terdapat hari kejepit pada Jumat, 29 Mei 2026 yang direkomendasikan untuk mengambil cuti mandiri. Setelah itu, rangkaian berlanjut ke libur akhir pekan Sabtu, 30 Mei 2026, Hari Raya Waisak pada Minggu, 31 Mei 2026, dan Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.

Agenda Resmi Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2026

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan total delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
  • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: bansos.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed