Pemerintah Salurkan Bansos Tahap Tiga Mulai Juli 2026 Melalui DTSEN
Pemerintah kembali mendistribusikan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026, sebagaimana dilansir dari Id. Penyaluran ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem DTSEN berfungsi sebagai basis data terpadu untuk menetapkan kelayakan penerima. Verifikasi data dilakukan secara berkala, sehingga status kepesertaan masyarakat dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.
Pemeriksaan status penerima menjadi krusial agar KPM mengetahui kepastian kepesertaan, jenis bantuan, serta jadwal penyaluran di daerah masing-masing. Proses pengecekan kini dimudahkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara daring.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri tanpa harus mendatangi kantor dinas terkait. Terdapat dua kanal utama yang disediakan untuk mengakses data penerima.
Metode pertama adalah mengakses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban. Pengguna cukup memasukkan NIK sesuai KTP beserta kode captcha, lalu memilih opsi "Cari Data".
Metode kedua memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Pengguna masuk ke menu "Cek Bansos", menginput NIK KTP, kemudian menekan tombol pencarian.
Kedua cara tersebut akan menampilkan rincian informasi berupa nama penerima, tingkat kesejahteraan (kategori desil), jenis bantuan yang didapatkan, hingga periode pencairan.
Rincian Program dan Besaran Bantuan
Program yang disalurkan pada triwulan III mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos beras, serta PBI-JKN/BPJS PBI.
Skema BPNT memberikan alokasi Rp 200.000 per bulan yang dicairkan sebesar Rp 600.000 per tahap. Sementara itu, bantuan beras dibagikan sebanyak 20 kg per bulan kepada penerima hak.
Untuk program PKH, besaran nominal disesuaikan dengan kategori anggota keluarga per tahap pencairan:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 750.000
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA: Rp 500.000
- Lansia serta penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Pada program PBI-JKN, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per orang setiap bulannya.
Jalur Penyaluran ke Masyarakat
Proses pencairan dana bantuan difasilitasi oleh bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Penyaluran juga menjangkau area sulit akses melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Karena pencairan dijalankan secara bertahap, jadwal penerimaan bantuan dapat berbeda di setiap wilayah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow