Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Mulai April hingga Juni 2026
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi informasi yang dinantikan oleh keluarga penerima manfaat. Bantuan sosial dari pemerintah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu melalui bantuan tunai secara bertahap.
Jadwal pencairan PKH sangat penting diketahui agar penerima manfaat dapat mempersiapkan proses pengambilan dana. Seperti dikutip dari Bansos, masyarakat juga disarankan memantau status kepesertaan secara berkala melalui layanan resmi pemerintah.
Pencairan bantuan sosial ini terbagi ke dalam empat periode sepanjang tahun. Pembagian tersebut menyesuaikan dengan proses administrasi serta kesiapan penyaluran di tiap daerah.
Berikut adalah rincian masa penyaluran bansos PKH untuk tahun 2026:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Rincian Nominal Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Besaran dana yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat berbeda-beda. Pemerintah menetapkan nominal bantuan ini berdasarkan kategori komponen yang dimiliki oleh penerima.
Dana bantuan tersebut didistribusikan dalam empat tahap pencairan sepanjang tahun.
| Kategori Penerima Manfaat | Total per Tahun | Dana per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini 0–6 tahun | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia usia 60 tahun ke atas | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh nominal dana bantuan ini selama masih memenuhi seluruh persyaratan kedisplinan komponen yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow