Pemerintah Lanjutkan Penyaluran Bansos Tahap 3 Melalui PKH dan BPNT

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Penyaluran bansos tahap ketiga yang berlangsung pada periode Juli hingga September 2026 sudah dimulai, dengan penerima yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi persyaratan. Dalam proses ini, pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan bantuan tersalurkan kepada keluarga yang berhak. Verifikasi meliputi perubahan status seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan kondisi kesejahteraan.

Pencairan bansos tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, melainkan menyesuaikan dengan kesiapan dan hasil verifikasi di masing-masing daerah.

Penyaluran bansos selama 2026 dibagi menjadi empat tahap:

  • Tahap I: Januari–Maret
  • Tahap II: April–Juni
  • Tahap III: Juli–September
  • Tahap IV: Oktober–Desember

Masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status bansos tahap tiga agar mengetahui apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses.

Rincian Bantuan PKH

PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan bantuan yang berbeda sesuai kategori penerima. Besaran bantuan tiap tahap antara lain:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pada agen resmi.

Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan, sehingga untuk tahap ketiga yang mencakup tiga bulan, totalnya mencapai Rp600.000.

Cara Cek Status Bansos Tahap 3

Masyarakat dapat memeriksa status bantuan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi Kementerian Sosial.

Melalui situs resmi, langkahnya adalah:

  1. Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan NIK 16 digit pada kolom pencarian
  3. Masukkan kode captcha dan klik Cari Data

Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, serta proses pencairan. Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store, dengan langkah serupa memasukkan NIK dan mengecek data bantuan secara real time.

Pengecekan rutin penting dilakukan karena pencairan bansos tahap tiga berlangsung berbeda di tiap daerah sesuai hasil verifikasi dan kesiapan distribusi. Informasi ini dikutip dari Id yang memantau perkembangan penyaluran bansos tahun 2026.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed