Pemerintah Lanjutkan Bansos Anak Balita PKH 2026

Smallest Font
Largest Font

Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 kembali diluncurkan pemerintah dengan menyasar keluarga pemegang hak manfaat yang memiliki anak usia dini. Kebijakan ini ditujukan untuk menjamin pemenuhan nutrisi, kesehatan, serta mengoptimalkan kembang tumbuh anak sejak dini, dilansir dari Id.

Penyaluran bantuan dana sosial ini bergantung pada proses verifikasi serta pemutakhiran data penerima yang terdata di sistem pendataan kesejahteraan sosial nasional.

Bantuan sosial balita ditujukan khusus bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang mengasuh anak berusia 0 sampai 6 tahun. Kriteria penerima ditetapkan melalui data sosial ekonomi pemerintah agar penyalurannya tepat sasaran.

Penerima manfaat bantuan ini berhak memperoleh dana tunai total Rp3.000.000 per tahun. Penyalurannya dibagi menjadi empat termin dengan besaran Rp750.000 per tahap.

Dana tersebut dialokasikan untuk menyokong penyediaan makanan bergizi, pemeriksaan kesehatan berkala, imunisasi dasar, serta pemantauan tumbuh kembang anak secara rutin.

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat bisa berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh kriteria tambahan lain dalam satu keluarga, seperti ketersediaan komponen ibu hamil, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas berat.

Syarat Penerima dan Jadwal Penyaluran

Pemerintah menerapkan kualifikasi khusus bagi calon penerima manfaat. Syarat utama meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar memiliki KTP dan KK sah, mengasuh anak usia 0-6 tahun, serta tercatat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Keluarga penerima juga harus tergolong miskin atau rentan miskin berdasar hasil verifikasi resmi, serta konsisten memenuhi kewajiban fasilitas kesehatan yang disyaratkan PKH. Data ini akan senantiasa diperbarui secara berkala oleh pihak berwenang.

Jadwal Penyaluran PKH 2026
TahapPeriode Penyaluran
Januari – Maret 2026April – Juni 2026
Juli – September 2026Oktober – Desember 2026

Masyarakat disarankan memantau pengumuman dari pendamping PKH atau saluran resmi Kementerian Sosial mengingat tanggal pasti penarikan di tiap daerah ditentukan oleh tingkat kesiapan penyaluran setempat.

Cara Cek Penerima Bansos dan Imbauan Keamanan

Pemeriksaan status kepesertaan dapat diakses mandiri via situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi. Pengecekan maupun pengusulan mandiri juga dapat dilakukan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Kementerian Sosial meminta warga selalu waspada terhadap potensi penipuan. Petugas atau saluran resmi tidak pernah meminta kerahasiaan data pribadi seperti PIN ATM, OTP, password, nomor rekening, maupun NIK secara tidak sah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed