Pemerintah Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Lewat Sistem Resmi

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Pemerintah kembali memfasilitasi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun terbatas secara ekonomi melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Skema bantuan ini disiapkan agar siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, sebagaimana dilansir dari Id. Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima bantuan akan memperoleh pembebasan biaya pendidikan selama masa studi.

Selain itu, pemerintah turut menyalurkan bantuan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan wilayah perguruan tinggi penerima. Penerimaan bantuan KIP Kuliah terbuka bagi calon mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah bermitra. Terdapat beberapa kualifikasi utama yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar.

Pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan lulusan jenjang pendidikan menengah sesuai ketentuan tahun kelulusan. Calon peserta dituntut mempunyai potensi akademik yang baik, berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan tidak sedang menerima beasiswa penuh dari pihak lain.

Kondisi ekonomi keluarga pembuktiannya dilakukan melalui kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Pendaftar juga bisa menggunakan status terdaftar pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)/DTKS atau menyertakan bukti pemenuhan batas pendapatan orang tua/wali sesuai panduan resmi.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2026

Proses registrasi KIP Kuliah 2026 diselenggarakan secara daring melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. Calon peserta diwajibkan mengikuti seluruh rincian tahapan pendaftaran secara cermat. Langkah awal dimulai dengan pembuatan akun pada sistem KIP Kuliah melalui menu "Daftar Sekarang".

Pendaftar perlu mengisikan data berupa NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif. Sistem selanjutnya melakukan validasi data melalui integrasi SIPINTAR, Dapodik, dan DTSEN. Nomor Pendaftaran beserta Kode Akses akan dikirimkan ke email pendaftar setelah verifikasi dinyatakan berhasil.

Setelah menerima akses, pendaftar melakukan login ke sistem untuk melengkapi seluruh formulir secara terperinci. Data yang diisikan mencakup biodata pribadi, data keluarga, profil ekonomi, informasi tempat tinggal, kepemilikan aset, hingga daftar prestasi akademik maupun nonakademik. Tahap berikutnya adalah mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), rapor, serta bukti pendukung ekonomi seperti KIP, KKS, atau SKTM.

Peserta juga wajib melampirkan foto kondisi rumah tampak depan dan bagian dalam, serta sertifikat prestasi jika ada, sampai muncul indikator verifikasi hijau. Pendaftar kemudian memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti, baik SNBP, SNBT, maupun Jalur Mandiri. Peserta wajib menyelesaikan seluruh tahapan seleksi pada jalur yang dipilih tersebut hingga penetapan hasil kelulusan.

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi masuk, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lapangan dan pengecekan data ekonomi. Nama-nama calon penerima yang lolos verifikasi akhir selanjutnya diusulkan kepada Kementerian terkait untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed