Kemensos Salurkan BPNT Tahap 3 Mulai 20 Juli 2026 Senilai Rp600 Ribu

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial mulai memasuki jadwal penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026. Masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini dapat memverifikasi status kepesertaan mereka secara daring memakai NIK KTP. Pencairan bantuan sosial ini dijadwalkan bergulir mulai 20 Juli 2026, seperti dilansir dari Detik.com.

Proses distribusi dana dilakukan secara bertahap sehingga memicu perbedaan waktu pencairan pada masing-masing wilayah di Indonesia.

Setiap KPM menerima dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan sekaligus untuk rapelan tiga bulan. Melalui sistem rapel tersebut, total nominal yang akan diterima masyarakat pada pembaruan tahap ini mencapai Rp600.000.

Pemerintah memprioritaskan penerima manfaat dari kelompok desil 1 sampai desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketentuan pengelompokan tersebut berjalan beriringan dengan parameter yang diterapkan pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran dana stimulus sosial dari Kemensos ini terbagi ke dalam empat periode sepanjang satu tahun. Tahap pertama berlangsung pada bulan Januari hingga Maret, disusul tahap kedua yang mencakup bulan April sampai Juni. Selanjutnya, tahap ketiga bergulir pada Juli hingga September, dan tahap terakhir diselesaikan pada rentang Oktober sampai Desember.

Mekanisme Pemeriksaan Status Melalui Situs Web Resmi

Pengecekan identitas penerima dana bantuan dapat dilakukan masyarakat melalui portal resmi milik kementerian terkait.

Masyarakat perlu mengakses alamat website resmi [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) tanpa kewajiban mendaftarkan akun baru terlebih dahulu. Langkah berikutnya adalah menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada ruang pengisian sesuai data dokumen KTP. Sistem meminta pengisian kode captcha yang tertera pada layar monitor untuk menyelesaikan proses konfirmasi keamanan.

Setelah mengetuk opsi Cari Data, sistem komputer secara otomatis menampilkan status kepesertaan beserta jangka waktu distribusinya.

Langkah Konfirmasi Melalui Aplikasi Seluler

Pengecekan data kepesertaan jaminan sosial juga difasilitasi lewat aplikasi resmi yang diunduh via Google Play Store maupun App Store. Pengguna baru diwajibkan melakukan registrasi akun baru terlebih dahulu lewat tombol Buat Akun yang tersedia.

Proses pendaftaran mengharuskan pengisian identitas lengkap, alamat domisili, nomor surel aktif, serta pembuatan kata sandi baru. Masyarakat juga diminta mengunggah foto dokumen KTP serta foto diri bersama KTP demi memvalidasi keaslian identitas.

Setelah akun terverifikasi lewat email, pengguna bisa masuk ke menu Profil untuk memantau status bantuan serta nama anggota keluarga terdaftar.

Alternatif Verifikasi Data Secara Offline

Masyarakat yang menemui kendala akses teknologi seluler dapat menempuh jalur pemeriksaan langsung melalui aparatur pemerintah setempat.

Warga bisa mendatangi Kantor Dinas Sosial tingkat kabupaten atau kota dengan membawa dokumen fisik KTP dan Kartu Keluarga. Pihak kantor desa atau kelurahan juga menyediakan akses pembaruan data untuk membantu pengecekan status warga setempat. Koordinasi awal dapat diproses melalui jajaran pengurus RT atau RW guna mempermudah pelaporan data yang belum terindeks.

Pemerintah memperbarui basis data penerima secara berkala, sehingga status kepesertaan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil verifikasi terbaru.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow