Kemensos Salurkan Bantuan PKH Tahap 3 untuk Juli-September 2026
Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia, dilansir dari Id. Penyaluran ini mencakup triwulan III tahun 2026 dan dilakukan secara bergelombang dengan jadwal pencairan yang berbeda tiap daerah menyesuaikan proses administrasi lokal. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran dimulai sejak 20 Juli 2026.
"Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran," ujar Saifullah Yusuf, dikutip dari KompasTV, Kamis (9/7/2026).
Kemensos melakukan pembaruan data penerima bantuan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran. Data penerima PKH tahap ketiga bisa berubah dibanding tahap sebelumnya karena pemutakhiran data yang mempertimbangkan kondisi penerima, termasuk kematian, pindah domisili, perbaikan kondisi ekonomi, atau keluarga lain yang lebih layak.
Penerima sebelumnya belum tentu menerima bantuan kembali, dan sebaliknya, masyarakat yang belum pernah menerima PKH dapat terdaftar jika memenuhi syarat hasil verifikasi. Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH tahap 3 secara online melalui website resmi Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Informasi yang ditampilkan meliputi status penerima bantuan, kategori desil kesejahteraan, jenis bantuan sosial, dan periode penyaluran bantuan. Selain itu, pengecekan dapat dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store dengan memasukkan NIK pada menu pengecekan. Besaran bantuan PKH tahap 3 berbeda berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar, seperti ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tiga bulan, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, lansia dan penyandang disabilitas berat Rp600.000.
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan |
|---|---|
| Ibu hamil | Rp750.000 per 3 bulan |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 per 3 bulan |
| Siswa SD | Rp225.000 per 3 bulan |
| Siswa SMP | Rp375.000 per 3 bulan |
| Siswa SMA | Rp500.000 per 3 bulan |
| Lansia usia 60 tahun ke atas | Rp600.000 per 3 bulan |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 per 3 bulan |
Pencairan bantuan dilakukan bertahap sepanjang Juli hingga September, sehingga tidak semua penerima menerima bantuan pada waktu yang sama.
Masyarakat yang belum menerima bantuan atau belum terdaftar disarankan untuk terus melakukan pengecekan status secara berkala melalui kanal resmi Kemensos agar informasi dapat diperoleh secara cepat dan akurat tanpa harus datang ke kantor terkait.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow