Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2026 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dilansir dari Id.

Penyaluran dilakukan secara bertahap di setiap daerah sehingga waktu penerimaan bantuan bisa berbeda antar KPM. Pemerintah juga melakukan pemutakhiran data sehingga daftar penerima bisa berubah dibandingkan periode sebelumnya.

PKH adalah bantuan bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan yang mendukung akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. BPNT berupa bantuan pangan lewat rekening elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong dan agen penyalur bank Himbara.

Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima, seperti Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil dan anak usia dini, Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap untuk siswa SD hingga SMA, serta Rp600.000 per tahap untuk lansia dan penyandang disabilitas. Korban pelanggaran HAM menerima Rp2.700.000 per tahap.

Bantuan BPNT diberikan sama untuk semua penerima, yakni Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk tiga bulan tahap ketiga. Dana BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera dan dapat dicairkan lewat ATM atau agen bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT melalui website resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha. Sistem akan menampilkan status penerima, kategori desil DTSEN, dan informasi program bansos yang diterima.

Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini menampilkan data penerima, kategori desil, dan status penerimaan bantuan.

Untuk memastikan pengecekan berjalan lancar, masyarakat disarankan memasukkan NIK sesuai KTP, menggunakan koneksi internet stabil, dan melakukan pengecekan berkala karena proses distribusi dan pemutakhiran data berlangsung bertahap.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow