Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Juli 2026

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 resmi dimulai oleh pemerintah secara bertahap.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 mulai dilakukan sejak 20 Juli 2026, dilansir dari Id.

Pemerintah menjalankan mekanisme pencairan bergelombang di seluruh wilayah Indonesia. Proses distribusi diawali pemutakhiran data penerima manfaat, kemudian diteruskan dengan penerbitan instruksi pembayaran resmi.

Penyaluran dana bansos memanfaatkan jaringan bank penyalur anggota Himbara serta armada PT Pos Indonesia. Skema ini menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur layanan di masing-masing daerah.

Perbedaan jadwal penerimaan antar-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipengaruhi oleh proses verifikasi data sosial, validasi berkas, serta tahapan penyaluran yang sedang berjalan di tiap wilayah.

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan perangkat seluler.

Langkah pengecekan penerima bansos dilakukan dengan cara berikut:

  1. Akses portal resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isikan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Tuliskan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar.
  4. Klik tombol Cari Data dan tunggu sistem memproses informasi.

Sistem akan menampilkan identitas penerima beserta jenis bantuan jika data terdaftar. Apabila nama belum muncul, masyarakat dianjurkan mengecek ulang secara berkala karena pemutakhiran data masih terus berlangsung.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu mengandalkan kanal resmi Kemensos untuk menghindari risiko informasi palsu atau tautan penipuan terkait program bantuan sosial.

Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Besaran dana bansos PKH tahap 3 disesuaikan dengan kategori komponen yang dimiliki oleh setiap keluarga penerima manfaat.

Daftar Nominal Bantuan PKH Tahap 3 Periode Juli–September 2026
Kategori PenerimaNominal Bantuan
Ibu HamilRp750.000
Anak Usia Dini (0–6 Tahun)Rp750.000
Siswa SD atau SederajatRp225.000
Siswa SMP atau SederajatRp375.000
Siswa SMA atau SederajatRp500.000
Penyandang Disabilitas BeratRp600.000
Lanjut Usia (Lansia)Rp600.000

Untuk bantuan BPNT atau Program Sembako, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Total akumulasi dana yang dicairkan untuk periode tiga bulan mencapai Rp600.000 per KPM.

Masyarakat yang memenuhi kriteria kedua program berkesempatan menerima bantuan PKH sekaligus BPNT, berdasarkan hasil verifikasi data sosial terbaru yang ditetapkan pemerintah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed