Kemensos Mulai Salurkan Bansos PKH Tahap 3 Periode Juli-September 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026 secara bertahap sejak 20 Juli untuk periode Juli hingga September, dilansir dari Id.

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia sehingga waktu pencairan dapat berbeda-beda sesuai jadwal di daerah masing-masing.

Proses pembaruan data penerima kembali dilakukan oleh Kemensos untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Dengan verifikasi terbaru, penerima PKH yang sudah ada tidak otomatis menerima bantuan di tahap ketiga, sementara warga baru dapat masuk jika memenuhi syarat.

Beberapa penyebab perubahan data penerima antara lain penerima meninggal, pindah alamat, kondisi ekonomi membaik, atau ada keluarga lain yang lebih layak menerima bantuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan,

"Pasti ada perubahan penerima, ada yang meninggal, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada yang baru, yang lama masih tetap penerima, tapi sebagian yang lama sudah tidak terima lagi," ujar Gus Ipul.

Untuk mengetahui status penerima bansos PKH tahap 3, masyarakat dapat mengeceknya secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Cara cek melalui website adalah dengan membuka situs, memasukkan NIK, mengisi kode captcha, dan mengklik cari data. Sistem akan menampilkan status kepesertaan, kategori, jenis bantuan, dan periode penyaluran. Jika terdaftar, akan terlihat keterangan "YA" pada kolom Program Keluarga Harapan beserta informasi tahap pencairan.

Selain itu, aplikasi Cek Bansos juga menyediakan fasilitas yang sama dengan langkah mudah yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Besaran bantuan PKH tahap 3 bervariasi berdasarkan kategori anggota keluarga penerima, yaitu Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini per tiga bulan, Rp225.000 untuk siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, Rp500.000 untuk siswa SMA, serta Rp600.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas berat per tiga bulan.

Penyaluran bansos PKH tahap 3 tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap sepanjang Juli hingga September 2026. Jika nama belum muncul atau dana belum diterima, masyarakat diimbau tidak khawatir karena proses distribusi dan pemutakhiran data masih berjalan dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Oleh karena itu, pengecekan berkala melalui website atau aplikasi resmi Kemensos sangat dianjurkan agar informasi status penerima bansos PKH tahap 3 selalu diperbarui.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed