Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2026 Resmi Dirilis untuk SD hingga SMA

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Jadwal libur sekolah untuk kenaikan kelas pada akhir tahun ajaran 2025/2026 menjadi informasi penting yang dinantikan siswa dan orang tua. Momen istirahat ini diberikan setelah peserta didik menyelesaikan kegiatan belajar selama satu tahun penuh. Dikutip dari Id, waktu libur semester genap tahun 2026 secara umum diperkirakan bergulir sejak akhir Juni hingga pertengahan Juli.

Beberapa wilayah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah menjadwalkan libur kenaikan kelas pada 27 Juni sampai 11 Juli 2026. Walakin, rentang waktu tersebut dapat bervariasi di setiap provinsi karena masing-masing daerah memiliki otoritas dalam menetapkan kalender pendidikan. Ketentuan Dinas Pendidikan membagi waktu libur siswa menjadi dua kategori, yakni libur semester dan libur umum.

Libur semester merupakan masa istirahat pada akhir semester ganjil maupun genap yang disesuaikan dengan kalender pendidikan daerah. Sementara itu, libur umum mengacu pada hari libur nasional atau hari besar keagamaan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah menetapkan kalender pendidikan untuk semester genap tahun ajaran 2025/2026. Pembagian rapor semester 2 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di Yogyakarta dilakukan pada 26 Juni 2026. Masa libur kenaikan kelas di DIY akan berlangsung mulai 29 Juni hingga 10 Juli 2026. Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2026/2027 dijadwalkan mulai pada 13 Juli 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengatur kalender pendidikan melalui Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3.1/07209. Aturan ini berlaku mengikat bagi seluruh jenjang dari SD hingga SMK. Terdapat perbedaan waktu pembagian rapor antara sekolah dengan sistem lima hari kerja dan enam hari kerja di Jawa Tengah. Meskipun demikian, masa libur akhir tahun ajaran tetap seragam, yaitu sejak 22 Juni hingga 11 Juli 2026, dan masuk kembali pada 13 Juli 2026.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 113 Tahun 2026 untuk mengatur jadwal sekolah. Keputusan ini mencakup jenjang PAUD, TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, hingga SMK. Siswa di DKI Jakarta akan menerima rapor semester genap secara serentak pada 26 Juni 2026. Waktu libur akhir semester bagi para peserta didik tersebut dijadwalkan berlangsung dari 27 Juni sampai 11 Juli 2026.

Agenda Pendidikan Semester Genap 2026

Beberapa agenda penting kedinasan telah ditetapkan sepanjang bulan Juni hingga Juli 2026. Rangkaian kegiatan ini menjadi acuan pelaksanaan teknis di satuan pendidikan.

Agenda Pendidikan Bulan Juni dan Juli 2026
Tanggal AgendaBentuk Kegiatan Pendidikan
1 Juni 2026Hari Lahir Pancasila (Libur Nasional)
2 Juni 2026Pengumuman Kelulusan Siswa SD dan SMP
8–15 Juni 2026Penilaian Sumatif Akhir Semester Kelas 1–5 SD dan Kelas 7–8 SMP
8–16 Juni 2026Asesmen Sumatif Akhir Semester SMA dan SMK
26 Juni 2026Pembagian Rapor Semester Genap
29 Juni–10 Juli 2026Masa Libur Kenaikan Kelas
13 Juli 2026Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Masyarakat di luar wilayah DIY, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta diimbau untuk berkala memeriksa pengumuman resmi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat. Penyesuaian jadwal masih memungkinkan terjadi bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow