Pemerintah Tetapkan 16 Juni 2026 Libur Nasional Tahun Baru Islam

Smallest Font
Largest Font

Kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan pada Selasa, 16 Juni 2026 seiring penetapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. Kebijakan penatapan hari libur tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, seperti dilansir dari Id. Penetapan hari libur nasional ini berdampak langsung pada kalender akademik di seluruh tingkat satuan pendidikan.

Selain libur keagamaan tersebut, para siswa di berbagai wilayah Indonesia juga bersiap menghadapi masa libur panjang kenaikan kelas yang dijadwalkan mulai pertengahan hingga akhir Juni 2026. Momen pergantian tahun dalam kalender Hijriah ini dinilai menjadi waktu penting untuk melakukan introspeksi diri bagi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa makna hijrah pada masa sekarang dapat direalisasikan melalui berbagai tindakan nyata yang memberikan dampak positif dan manfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Semangat hijrah kita saat ini harus tecermin dari seberapa peduli kita kepada sesama, bagaimana kita menjaga lingkungan, serta komitmen kita untuk selalu menghadirkan kemaslahatan di tengah masyarakat," ujar Nasaruddin, Menteri Agama saat menyambut Tahun Baru Hijriah 1448 H di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026), seperti yang dilansir dari detik.com.

Pelaksanaan libur kenaikan kelas setelah momen Tahun Baru Islam akan mengikuti regulasi dari dinas pendidikan masing-masing daerah. Perbedaan jadwal antardaerah disesuaikan dengan kebijakan kalender akademik yang telah disusun oleh pemerintah provinsi setempat.

Jadwal Libur Sekolah Kenaikan Kelas 2026 di Berbagai Wilayah
WilayahJadwal Libur Kenaikan Kelas
DKI Jakarta27 Juni – 11 Juli 2026
Banten20 Juni – 11 Juli 2026
Jawa Barat29 Juni – 10 Juli 2026
Jawa Tengah22 Juni – 11 Juli 2026
DI Yogyakarta29 Juni – 10 Juli 2026
Jawa Timur22 Juni – 11 Juli 2026
Kepulauan Riau22 Juni – 11 Juli 2026
Kalimantan Barat20 Juni – 11 Juli 2026
Kalimantan Selatan22 Juni – 11 Juli 2026
Sumatera Barat22 Juni – 13 Juli 2026
Lampung15 Juni – 10 Juli 2026
Sulawesi Tenggara22 Juni – 30 Juni 2026

Masyarakat masih memiliki kesempatan memanfaatkan sisa hari libur nasional dan cuti bersama berdasarkan ketetapan resmi pemerintah. Berdasarkan SKB 3 Menteri, sisa libur yang tersedia hingga akhir tahun meliputi Hari Proklamasi Kemerdekaan RI pada Senin 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa 25 Agustus, Cuti Bersama Natal pada Kamis 24 Desember, serta Hari Raya Natal pada Jumat 25 Desember.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed