Pemerintah Tetapkan Jadwal dan Ketentuan Survei Lingkungan Belajar 2026
Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2026 menjadi instrumen utama dalam evaluasi mutu pendidikan di Indonesia yang memberikan gambaran kondisi lingkungan belajar dari pengalaman kepala sekolah, guru, dan peserta didik.
Pelaksanaan survei ini berlangsung mulai 20 Juli hingga 17 Agustus 2026, dengan batas akhir pemutakhiran data pada 30 Juni 2026, dilansir dari Id.
Peserta yang wajib mengisi Sulingjar terdiri atas kepala satuan pendidikan aktif di jenjang PAUD hingga SLB, guru ASN maupun honorer yang sudah terdata resmi, serta guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah wajib mengisi pada masing-masing satuan pendidikan.
Setiap responden dapat mengakses survei melalui laman resmi Sulingjar Kemendikdasmen dengan menggunakan kartu login yang disediakan operator sekolah. Proses pengisian mengikuti jadwal Asesmen Nasional pada jenjang pendidikan terkait.
Langkah pengisian meliputi memasukkan NPSN, token khusus, NIK, dan tanggal lahir sesuai data yang terverifikasi, lalu menjawab seluruh pertanyaan secara objektif berdasarkan kondisi nyata lingkungan belajar satu tahun terakhir.
Sebelum pengisian, satuan pendidikan diharuskan memastikan data Dapodik atau EMIS telah terverifikasi dan tervalidasi sesuai pemutakhiran 30 Juni 2026. Perbaikan data dapat dilakukan oleh operator sekolah melalui layanan verval PTK sebelum batas waktu tersebut.
Survei ini berperan penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan dan evaluasi mutu pembelajaran. Hasilnya membantu memperbaiki aspek lingkungan belajar sehingga mendukung perkembangan peserta didik.
Dengan pengisian yang tepat dan sesuai jadwal, data Sulingjar diharapkan memberikan gambaran akurat mengenai kualitas lingkungan belajar di setiap satuan pendidikan di Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow