Harga Emas Pegadaian Merosot Hari Ini 25 Juni 2026 Imbas Tekanan Pasar

Smallest Font
Largest Font

Harga emas di PT Pegadaian (Persero) mengalami penurunan serentak untuk seluruh jenis cetakan pada perdagangan Kamis (25/6/2026). Penurunan harga ini mengakhiri tren stabil yang sempat terjadi pada hari-hari sebelumnya dan memberikan sentimen baru bagi para pelaku pasar logam mulia.

Berdasarkan data resmi dari Pegadaian, komoditas emas batangan dari berbagai produsen seperti Antam, Galeri 24, hingga UBS kompak merosot. Berita penurunan ini langsung menjadi perhatian para investor yang memantau pergerakan nilai aset pelindung nilai mereka secara harian.

Kondisi pasar global dan dinamika ekonomi domestik ditengarai menjadi pemicu utama fluktuasi nilai instrumen investasi ini. Bagi masyarakat yang ingin bertransaksi, pergerakan nilai komoditas ini dapat menjadi acuan penting sebelum mengambil keputusan finansial.

Penurunan nilai jual terjadi merata di seluruh ukuran pecahan yang tersedia di outlet Pegadaian. Investor yang terbiasa mengoleksi pecahan kecil maupun besar harus menyesuaikan kalkulasi investasi mereka berdasarkan pembaruan data terkini.

Sebagai gambaran rinci mengenai perubahan nilai tersebut, berikut adalah daftar harga emas batangan yang berlaku di Pegadaian pada tanggal 25 Juni 2026:

Daftar Harga Emas Batangan di Pegadaian 25 Juni 2026
Jenis CetakanUkuran PecahanHarga Jual (Rp)
Antam0,5 gram
Antam1 gram2.656.000
Antam2 gram
Antam5 gram
Antam10 gram
UBS1 gram
Galeri 241 gram

Data di atas menunjukkan bahwa pecahan 1 gram untuk cetakan Antam kini diperdagangkan pada level Rp2.656.000. Sementara itu, untuk pecahan dan jenis cetakan lainnya terpantau ikut menyesuaikan dengan tren penurunan yang terjadi pada hari ini.

Aspek Perpajakan Transaksi Emas Batangan

Selain memantau pergerakan harga dasar, para investor emas juga perlu memperhatikan regulasi perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi. Pemerintah telah menetapkan aturan khusus yang mengatur potongan pajak untuk pembelian komoditas berharga ini.

Melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pemerintah memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk emas batangan. Tarif yang semula berada di angka 0,45 persen kini diturunkan menjadi 0,25 persen bagi para pembeli yang memiliki NPWP.

Regulasi PMK Nomor 48 Tahun 2023

Ketentuan mengenai penyesuaian tarif pajak emas batangan, perhiasan, hingga batu permata tersebut diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Aturan ini dihadirkan untuk memberikan kepastian hukum dan insentif bagi ekosistem industri logam mulia.

Batas Nominal Pengenaan Pajak

Namun, tidak semua transaksi pembelian emas langsung dikenakan potongan pajak tersebut. Transaksi pembelian emas batangan yang dikenakan komponen pajak PPh 22 adalah transaksi dengan nominal di atas Rp10.000.000.

Oleh karena itu, bagi investor yang melakukan pembelian dalam jumlah besar, komponen biaya pajak ini tetap harus diperhitungkan ke dalam modal awal investasi. Hal ini penting agar kalkulasi keuntungan atau imbal hasil di masa depan tetap akurat.

Perbedaan Emas Antam, Galeri24, dan UBS: Mana Paling Menguntungkan? | infobanktv

Faktor yang Memengaruhi Fluktuasi Harga

Secara umum, nilai logam mulia di dalam negeri sangat dipengaruhi oleh harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kondisi geopolitik global. Ketika ketidakpastian ekonomi meningkat, emas biasanya dicari sebagai aset aman.

Sebaliknya, jika indikator ekonomi global menunjukkan penguatan atau ada kenaikan suku bunga dari bank sentral utama, daya tarik emas cenderung menurun. Hal inilah yang kerap membuat pergerakan harga harian menjadi sangat volatil.

Harga komoditas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah.

Penurunan yang terjadi pada perdagangan Kamis ini menambah catatan panjang dinamika pasar emas sepanjang tahun 2026. Para pelaku pasar disarankan untuk terus memperbarui informasi secara berkala sebelum melakukan transaksi buyback maupun pembelian baru di gerai resmi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed