Dugaan Penyelewengan APBDes Toto Utara Diseret ke Tipidkor Polres Bone Bolango

Smallest Font
Largest Font

Dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, mulai masuk ke ranah hukum. Pengadaan unit elektronik yang dianggarkan pada tahun 2025 diketahui baru terealisasi pada tahun 2026, seperti dilansir dari Ulanda. Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bone Bolango pada Jumat, 31 Juli 2026.

Ia membawa barang inventaris berupa satu laptop dan satu komputer all in one untuk diserahkan sebagai barang titipan, sekaligus melayangkan pengaduan resmi. Langkah penyerahan barang dan pelaporan resmi tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pihak pemerintah desa. Jusri menegaskan pihaknya memilih untuk tidak menggunakan fasilitas tersebut sebelum asal-usul pengadaannya dipastikan secara hukum.

"Pengadaannya dianggarkan tahun 2025, tetapi barangnya baru ada sekarang di tahun 2026. Pemerintah desa tidak mau menggunakan barang itu dulu. Jangan sampai ada kaitannya dengan persoalan hukum," kata Jusri.

Keberadaan dua perangkat elektronik tersebut baru diketahui Jusri setelah menerima laporan dari Sekretaris Desa. Pihak desa menilai adanya kejanggalan pada selisih nilai anggaran belanja yang tercantum dalam dokumen perencanaan. "Saya baru tahu barangnya sudah ada setelah dilaporkan Sekdes. Saya langsung minta jangan dipakai dulu karena pengadaannya ini yang menjadi pertanyaan," ujarnya.

Berdasarkan perkiraan pemerintah desa, harga pasaran satu laptop dan komputer all in one tersebut bernilai sekitar Rp8 juta. Namun, dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) mencatat total pengadaan kedua barang itu mencapai Rp25,6 juta. "Kalau menurut kami di kantor desa, nilainya hanya sekitar delapan jutaan. Sementara di RAB totalnya Rp25,6 juta," ungkapnya.

Selain masalah pengadaan APBDes 2025, Jusri juga memproses kasus hukum lain terkait dugaan pengerusakan fasilitas Kantor Desa Toto Utara. Sedikitnya lima orang telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas kerusakan pada pintu utama kantor desa. "Sementara tidak ada barang yang hilang, tetapi ada kerusakan pada pintu kantor desa," katanya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi penerimaan pengaduan masyarakat beserta penyerahan barang bukti fisik dari Penjabat Kepala Desa Toto Utara. Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango, Ipda Afrelly Fitsan Satria, menyatakan laporan tersebut sedang diproses.

"Benar, hari ini kami menerima satu unit komputer all in one PC dan satu unit laptop merek Acer yang diserahkan oleh Penjabat Kepala Desa Toto Utara. Bersamaan dengan itu juga disampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan APBDes Desa Toto Utara Tahun Anggaran 2025," kata Afrelly.

Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur perundang-undangan. Proses penyelidikan bakal berfokus pada pemeriksaan dokumen pengadaan, mekanisme pencairan anggaran, hingga pihak-pihak yang terlibat. "Untuk pengaduannya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Barang yang diserahkan juga kami terima sebagai barang titipan atas inisiatif pelapor," ujarnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow